Buntut Dugaan Pelecehan Yang Dialami Selebgram Ade Ratnasari, Polda Bali Lakukan Langkah Cepat

Denpasar (21/1/2025), jalurseleberiti.com -  Selebgram Ade Ratnasari menjadi korban dugaan pelecehan oleh seorang pria berinisial BT pada 31 Desember 2024 di kawasan Umala Signature, Kerobokan, Bali. Kejadian ini disampaikan Ade melalui pernyataan di media sosial, di mana ia membeberkan kronologi singkat peristiwa tersebut.

Menurut Ade, insiden terjadi saat ia bersama rekannya mendatangi lokasi untuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak-pihak yang diduga menempati properti tanpa izin pemilik. Saat berinteraksi dengan beberapa orang di lokasi, Ade mengaku mengalami tindakan yang membuatnya merasa dilecehkan.
"Ketika berdiskusi, terjadi momen di mana BT memeluk saya dari belakang, yang membuat saya merasa sangat tidak nyaman," ungkap Ade pada Rabu (8/1/2025). Ia juga menyatakan bahwa situasi tersebut membuatnya merasa sangat tersudut, terutama karena tidak ada yang membelanya, dan beberapa orang di lokasi memberikan respons yang tidak mendukung.

Penyelidikan oleh Polda Bali

Menindaklanjuti laporan Ade Ratnasari, Polda Bali, khususnya Subdit 4 Unit 4 Kriminal Umum (Krimum), telah melakukan langkah cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Pada hari ini (21/1/2025), penyidik dari Krimum Polda Bali akan mengambil bukti tambahan berupa rekaman video dari ponsel milik Syamil, salah satu saksi yang merekam kejadian tersebut.

Ade Ratnasari menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polda Bali atas respons cepat terhadap laporannya.

"Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Subdit 4 Unit 4 Krimum Polda Bali. Saya berharap keadilan bisa segera ditegakkan," ujar Ade.

Dukungan Publik

Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak warganet yang menyuarakan dukungan untuk Ade Ratnasari, sekaligus menyerukan agar pelaku dugaan pelecehan mendapat hukuman yang setimpal.

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan publik diimbau untuk menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian. Polda Bali berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan transparan. (Pemred: Zaenal Langgar)
Lebih baru Lebih lama