Sepanjang Tahun 2024, Polrestabes Medan Tuntaskan 4.812 Kasus Kriminal Meresahkan

Medan (27/12/2024), jalurseleberiti.com - Sepanjang tahun 2024 Polrestabes Medan berhasil menuntaskan empat ribuan kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.

Angka tertinggi penyelesaian kasus Curat (pencurian dengan pemberatan) adalah sebanyak 2.350 kasus dari 3.787 kejadian, kemudian disusul Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) 1.206 kasus dari 1.967 kejadian dan Curas (pencurian dengan kekerasan) 238 kasus dari 367 kejadian.

“Untuk kasus kekerasan seksual ada 10 kasus, kasus cabul ada 90 kasus dan pembunuhan ada sekitar 26 kasus,” kata Kapolrestabes Medan KBP Gidion Arif Setyawan saat menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2024, Jumat (27/12/2024).

Sedang untuk ungkap kasus kejahatan kekayaan negara, pihaknya telah menyelesaikan 7 kasus dari 17 kejadian.

“Yang belum selesai ini menjadi PR kami dan akan segera dirampungkan,” tegasnya.

Keberhasilan ini merupakan dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Polrestabes Medan dalam mewujudkan Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang aman serta kondusif.

“Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh personel Polrestabes Medan atas dedikasi dan keikhlasannya dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan. Semoga tugas pengabdian yang telah dilakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” katanya.

Gidion juga tak lupa menyampaikan arahan dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto atas semua keterlibatan semua elemen bangsa dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif.

“Terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat, TNI, pemerintah dan stakeholder,” pungkasnya. (Red)
Lebih baru Lebih lama