Piru (6/12/2024), jalurseleberiti.com - DPRD Kabupaten SBB menggelar Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten SBB, Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD SBB, Gunung Malintang, Kota Piru, Sabtu, (30/11/2024).
Hadir dalam kegiatan itu mewakili Penjabat Bupati, Sekda SBB, Alvin Tuasuun, S.P., M.Si, Ketua DPRD SBB, Andarias Hengky Kolly, S.H, Wakil Ketua I, Arifin podlan Grisya, S.H, Wakil Ketua III, Abdul Rauf Latulumanina, dan para anggota DPRD SBB, Sekretaris DPRD SBB, Sahrir Mahulette, S.E., dan para pimpinan OPD serta awak media cetak maupun elektronik.
Dalam sambutannya mewakili Penjabat Bupati, Sekretaris Daerah SBB, Alvin Tuasuun, S.P., M.Si, berterima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD SBB yang telah bersama membahas menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2025, secara tepat waktu dan selanjutnya akan dievaluasi di Tingkat Provinsi.
"Jadi setelah evaluasi ditingkat Provinsi ini selesai, kita akan dapatkan DIMnya dan tentunya DIM ini, setelah diperbaiki, kita akan kembali melihat ini dan memboboti secara bersama-sama di DPRD SBB khususnya anggota Badan Anggaran," urai Sekda.
Menurut Tuasuun setelah mendengar saran dan kritik terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2025, dalam bentuk Pandangan Akhir Fraksi, pihaknya bersama Pemerintah Daerah mengapresiasi pendapat tersebut dalam rangka perbaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah kedepan.
Tuasuun menandaskan, beberapa catatan kritis yang sudah diungkapkan oleh DPRD SBB akan menjadi perhatian untuk Eksekutif, sehingga bisa memperbaiki kinerja kedepan, diantaranya: kita akan berusaha untuk tepat waktu untuk siklus APBD, itu sehingga kedepan akan diperbaiki penyusunannya, bukan saja siklusnya tetapi juga kualitas dari APBD itu dan hal-hal lainnya.
Seperti memperbaiki pengelolaan Pendapatan Asli Daerah, yang harus menjadi perhatian bersama dari OPD terkait sehingga pendapatan makin meningkat, pengalokasian anggaran yang ditujukan kepada OPD-OPD yang termasuk didalamnya kecamatan, akan menjadi catatan Pemda SBB sesuai dengan tugas dan fungsi serta rentang kendali yang ada, sehingga Penyusunan APBD mendatang akan memprioritaskan rentang kendali dan kebutuhan prioritas.
Sekda SBB ini juga menyoroti, persoalan infrastruktur yang masih sangat terbatas, sehingga menjadi perhatian Pemerintah Daerah dan tentunya ini akan berhasil dengan baik apabila mendapat dukungan dari DPRD SBB.
Dalam Pandangan Akhir Fraksi ini Pemda SBB mendapat kritikan keras terkait minimnya Kepala OPD/Dinas dan Badan yang hadir, tercatat dari 30 OPD/Dinas, 14 Badan, 4 Bagian dan 2 kantor yang hadir hanya 7 OPD/Dinas dan Badan diantaranya Kepala Bapenda, Donal De Fretes, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Masur Tutupoho, Bagian Keuangan, Jemmy Musila, Kabag Ekonomi, Rudy Patty, Kadis Perikanan, Sekretaris BPBD, Anthony Siwalette.
Yang lebih menarik dari Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi RAPBD Tahun Anggaran 2025 adalah performa anggota DPRD SBB Baru Periode 2024-2029. dimana Frets Ralahallu yang mendapatkan kesempatan untuk membacakan PA Fraksi dari PDIP masih terlihat gugup dan juga Endang Kusumawati yang membacakan PA dari Fraksi PAN terlihat bersemangat tetapi salah dalam mengucapkan sejumlah istilah, dan Andi Nur Akbar yang membacakan PA dari Fraksi Demokrat terlihat seoe6rti mengeja laporan tertulis tersebut. (Nicko Kastanja)