Piru (21/12/2024), jalurseleberiti.com - Koordinator Aksi Demonstrasi Koalisi Peduli Demokrasi dan Anti Money Politik SBB, Saman Amiruddin Patty yang menggelar Demo di kantor Bawaslu Kabupaten SBB, Jalan Trans Seram, Dusun Waimeteng Darat Kota Piru, pada Senin, (16/12/2024) lalu, kembali berkomentar terkait ketidakbecusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) SBB dalam menangani perkara sengketa Pilkada SBB Tahun 2024.
Dalam peryataannya kepada media ini, di Kairatu, Jumat, (20/12/2024) Saman Amiruddin menyatakan, Bawaslu maupun Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bukan saja telah melakukan penipuan publik terhadap massa aksi demonstrasi, tetapi kepada seluruh masyarakat SBB.
"Kenapa saya katakan demikian, karena pada saat tanggal 16 kami melaksanakan demo, pihak-pihak Bawaslu yang diwakili oleh salah satu komisioner Roy Aulele mengatakan bahwa,0 laporan kami sudah memenuhi unsur formil dan sudah dan akan ditindak lanjuti, karena laporan kami sudah terregister," ujarnya.
Tetapi menurut Saman Amirudin , pada faktanya, pada Sabtu, (14/12/2024) Bawaslu maupun Gakkumdu telah mengeluarkan putusan bahwa, beberapa laporan dari masyarakat terkait dugaan money politik sudah ditolak dan tidak dapat diproses lagi sehingga dari kedua peristiwa ini mereka berpendapat bahwa Bawaslu maupun Gakkumdu telah melakukan sebuah penipuan terhadap masyarakat SBB.
Secara gamblang, Saman Amirudin menegaskan, proses demonstrasi yang dilakukan pihaknya kemarin adalah, untuk memastikan adanya penegakkan hukum di Kabupaten Seram Bagian Barat terhadap penjahat demokrasi yang melakukan money politik di masyarakat.
"Karena kalau kemudian pemimpin yang dipilih lewat jalur suap, money politik, itu bukan melahirkan kepemimpinan, tetapi melahirkan penjahat politik, kedepan, ini kemudian yang kami ingin pastikan bahwa kualitas demokrasi di Kabupaten SBB ini harus terjaga, terlepas daripada itu, penegakkan hukum itu harus ditegakkan," kritik Saman Amirudin tajam.
Saman Amiruddin menilai, upaya yang dilakukan oleh Bawaslu maupun Gakkumdu dalam pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas pelanggaran Pemilu pada Rabu, 27 November 2024 lalu, yang dilakukan pada Sabtu, (14/12/2024) hanya sekedar formalitas untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tetapi putusannya sudah ada yakni menolak keberatan yang diajukan oleh Pihak Pelapor.
Meski tetap mengawal proses hukum yang akan dilakukan Bawaslu dan Gakkumdu SBB, Saman Amiruddin juga menyatakan, paska perayaan Natal umat Nasrani, pihaknya juga akan menggerakkan massa yang lebih besar untuk mengadakan aksi demo besar-besaran di Kantor Bawaslu dan Gakkumdu SBB.
Saman Amiruddin menegaskan, persoalan ini bukan soal politik, tetapi ini soal kualitas demokrasi dan juga soal kualitas pemimpin kedepan, karena kemenangan yang dilakukan dengan cara-cara kotor hanya menghasilkan penjahat demokrasi.
"Hari ini kita akan kawal proses ini, bukan saja pada saat demo dihari depan, tetapi kami akan kawal sampai 5 tahun kepemimpinan, karena kami sadari betul, kepemimpinan yang dilakukan dengan cara suap, bayar orang atau money politik, akan melahirkan penjahat Politik maupun penjahat proyek," ungkap Saman Amiruddin dengan geram. (Nicko Kastanja)