Jakarta (3/11/2024), jalurseleberiti.com - Pada hari Sabtu 2 November 2024 Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan maupun cegah tawuran di wilayah hukum Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara, kegiatan apel dilaksanakan bertempat di Halaman Parkir Masjid Islamic Center, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Apel yang dipimpin Wakapolsek Koja AKP Hartono, S.H., M.H, diikuti oleh 57 personel terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Pokdar Kamtibmas.
Dalam arahan apel Wakapolsek menekankan, bersama-sama menjalankan perintah untuk melaksanakan KRYD malam ini.
"Malam ini kita melaksanakan operasi jam 23.00 WIB sesuai perintah Bapak Kapolres, jangan sampai kecolongan ada tawuran," ucap Wakapolsek.
"Mari kita sama-sama akan melakukan himbauan kepada masyarakat di Jl. Mahoni, apabila ada indikasi yang mencurigakan kita angkut. Selesai apel malam ini kita melaksanakan KRYD yang antisipasi Guantibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Koja," tambah Wakapolsek.
"Lampu rotator tetap dinyalakan dan semoga wilayah hukum Polsek Koja sampai pagi dalam keadaan aman kondusif. Tetap selalu menjaga kekompakan, kesehatan, serta hati- hati dalam berdinas, hindari pelanggaran yang nantinya akan merusak Citra Polri," jelasnya.
Kegiatan tersebut merupakan komitmen Polsek Koja untuk menjaga wilayah tetap aman, nyaman, dan kondusif serta memberikan keamanan bagi masyarakat Koja. (Red)