Jakarta (1/10/2024), jalurseleberiti.com - Aktivis perempuan Fahira Idris kembali dilantik sebagai Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta periode 2024-2029 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (1/10/2024). Ini adalah periode ketiganya dipercaya warga Jakarta sebagai senator.
Bahkan pada Pemilu 2024 lalu, putri tokoh nasional Almarhum Fahmi Idris ini mendapat suara tertinggi dengan raihan 745.841 suara atau menempati posisi pertama. Perolehan suara ini, melampaui perolehan suara partai-partai politik di Jakarta pada Pemilu 2024, kecuali PKS dan PDI-P.
Fahira Idris mengungkapkan, perjalanan Pemilu DPD RI tahun 2024 sangat penuh dengan dinamika dan tantangan yang tidak mudah. Namun, dukungan luar biasa dari warga Jakarta dan para relawan yang telah membersamai membuat semua tantangan bisa dilalui dengan baik.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji sebagai Anggota DPD RI ini, lanjutnya, adalah tahapan akhir dari seluruh tahapan Pemilu DPD RI 2024. Namun, menjadi tahap awal bagi dirinya memperjuangkan aspirasi yang telah dititipkan warga Jakarta.
“Untuk warga Jakarta, terima kasih tak terhingga karena telah menitipkan amanah dan harapannya kepada saya. Semua kolaborasi yang kita jalin selama ini adalah ikhtiar kita bersama untuk memastikan bahwa warga Jakarta akan terus menjadi kreator pembangunan. Mari bersama kita kawal agar semua sumber daya yang ada di Jakarta dirasakan semua lapisan masyarakat dan berjuang bersama mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang aman, nyaman dan setara untuk ditinggali semua golongan,” ujar Fahira Idris di sela-sela, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji sebagai Anggota DPD RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (1/10/2024).
Selain akan terus mengawal dan berkolaborasi dengan warga Jakarta untuk memastikan, paradigma pembangunan di Jakarta yang lebih ramah, adil, dan menempatkan warga sebagai kreator utama, sebagai Anggota DPD RI, Fahira Idris juga akan mengawal penguatan otonomi daerah sebagai langkah strategis mengatasi ketimpangan antarwilayah.
Dirinya berkeyakinan bahwa semakin besar kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya alam, ekonomi, pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan, dan sektor lainnya, maka semakin cepat pula pembangunan dan kesejahteraan dapat diwujudkan.
“Untuk konteks Jakarta, tantangan ke depan sesuai visi Jakarta sebagai kota global hanya bisa diraih jika warga dijadikan kreator pembangunan, bukan dijadikan penonton. Sementara untuk konteks yang lebih luas, yang juga penting dikawal adalah penguatan kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya dan kebutuhan lokal sesuai dengan kondisi wilayahnya. Tujuannya agar terjadi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di semua daerah sehingga ketimpangan antarwilayah bisa diperkecil,” ujar Fahira Idris. (Pemred: Zaenal Langgar)