Piru (17/9/2024), jalurseleberiti.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) SBB, Salamun, A.Md., mengungkapkan bahwa, untuk perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diprioritaskan pada rekrutan yang bersih, jujur dan independen.
Saat dihubungi lewat saluran telepon WhatssAppnya, pada Selasa, (17/9/2024), ketua Bawaslu SBB Salamun, A.Md., menyatakan bahwa, untuk perekrutan PTPS di Kabupatem SBB di utamakan calon yang independen dan tidak memihak ini dibuktikan lewat penelusuran aplikasi Situs Parpol (Sipol) dimana calon tersebut tidak boleh terlibat dalam pengurus maupun kader Parpol.
Selain itu, Pengawas TPS juga tidak boleh menjadi Tim Sukses dari salah satu kontestan yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Disinggung mengenai proses perekrutan Pengawas TPS yang sedang berlangsung saat ini, Salamun menyatakan, saat ini masih dalam proses penempelan informasi di Kecamatan dan memulai perekrutan.
Ketua Bawaslu SBB ini menyatakan, terkait kuota PTPS tiap Kecamatan jumlahnya berbeda, tergantung banyaknya TPS di Kecamatan tersebut, misalnya untuk Kecamatan Huamual 74 PTPS, Seram Barat 62 PTPS, Huamual Belakang 59 PTPS.
Salamun berharap, dengan adanya pembukaan perekrutan Pengawas TPS ini, banyak masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS, pasalnya jika banyak pendaftar yang terakomodir, maka Bawaslu memiliki banyak kesempatan untuk memilih Pengawas TPS yang berkualitas, sehingga berimbas pada kualitas dari penyelenggaraan Pilkada semakin baik, selain itu ada juga kesempatan untuk masyarakat menjadi bagian dari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Terkait Pengawas TPS yang telah terakomodir, tetapi jika ditemukan dia menjadi Pengurus maupun Kader Parpol maka Bawaslu SBB akan langsung mengambil langkah tegas dan memberhentikan rekrutan PTPS tersebut. (Nicko Kastanja)