Piru (7/9/2024), jalurseberiti.com - Ketua DPRD SBB, Abdul Rasyit Lusaholith, S.Pi., yang absen dan tidak menemui puluhan massa pendemo Honorer CPNS K2 SBB, di Kantor DPRD SBB pada, Rabu, (4/9/2024), malah melakukan klarifikasi di lapangan sepakbola Kabaressy, Dusun Tanopol, Kota Piru, Kamis, (5/9/2024).
Dalam pernyataannya, Lisaholit tetap menuding kesalahan Pemerintah Daerah tanpa mengkritisi fungsi kontrol yang seharusnya dilakukan DPRD terhadap usulan kuota CPNS mini dari Pemda SBB tersebut, dimana menurut Lisaholith yang punya kewenangan adalah Pemda SBB untuk melihat kuota CPNS berdasarkan analisa jabatan.
Menurutnya, usulan yang dilakukan oleh Pemda SBB tetap diakomodir DPRD, apalagi dengan belanja pegawai, dan sering disampaikan hal itu kepada Pemerintah Daerah,
Lisaholith mengungkapkan yang jadi pertanyaan adalah apakah Pemerintah Daerah mengusulkan sesuai dengan jumlah kuota yang dimintakan atau tidak, karena jika dilihat, banyak pegawai yang harus terakomodir khusus untuk bidang kesehatan dan pendidikan.
"Dimana banyak anak-anak bangsa di daerah terpencil, yang membutuhkan tenaga guru dan tenaga medis inikan harus dihitung berdasarkan klasifikasi yang ada di Pemerintah," cetusnya.
Ketika disingung terkait kemampuan anggaran untuk gaji pegawai pasalnya dari pada periode ini tidak ada peningkatan anggaran APBD SBB, Ketua DPRD ini menyatakan kajian anggaran itu ada pada Pemerintah Daerah tidak bisa salahkan DPRD SBB.
"Kalau Pemda menganalisa masih ada kekurangan CPNS maka harus ditambahkan lagi, tetapi kalau dilihat dari kemampuan belanja daerah masih kurang maka harus disampaikan kepada CPNS supaya Mereka bisa mengerti dan paham," kata Lisaholith.
Lisaholith juga meminta Pemda SBB tidak bersikap apatis dalam pengusulan kuota CPNS, sehingga kalau ada masalah terkait anggaran harus bisa melakukan lobby anggaran sehingga kuota CPNS SBB dapat meningkat.
Ketua DPRD SBB ini mengakui penetapan kuota CPNS SBB 2024 yang terkecil di seluruh Indonesia adalah kinerja buruk dari mantan Penjabat Bupati SBB, Brigjen Andy Chandra As'aduddin, S.E., M.H.
"Persoalan ini ada di Pemeritahan tahun lalu, di BKD lah," kata Lisaholith.(Nicko Kastanja)