Medan (15/8/2024), jalurseleberiti.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kembali memantik kontroversi dan menuai kritik publik. BPIP dikabarkan membuat aturan terkait seragam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang tidak memperbolehkan penggunaan jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).
Salah satu kritik pedas dan kecaman kepada BPIP datang dari Koordinator Bidang Hukum dan HAM Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Medan, Eka Putra Zakran, S.H., M.H, Kamis (15/8/2024).
Menurut Eka Putra Zakran, S.H., M.H, yang juga merupakan Ketua Umum PB Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PASU) perhelatan peringatan HUT ke-79 RI di IKN adalah sebagai bukti puncak maha karya keberhasilan Presiden RI Joko Widodo yang juga sekaligus merupakan kado terindah pada perayaan HUT RI Ke-79.
"Akan tetapi sangat di sesalkan dan menjadi tidak menarik lagi akibat adanya tindakan merendahkan norma agama yaitu tindakan pencopotan jilbab atau penutup kepala terhadap sejumlah anggota Paskibraka saat sampai di IKN, yang kabarnya pencopotan jilbab tersebut atas arahan atau perintah BPIP," ucapnya.
Lebih lanjut, Eka juga menyampaikan bahwa tindakan tersebut jelas merusak keberagaman dan toleransi hidup antar umat beragama. Padahal sejatinya garis toleransi beragama cukup jelas yaitu lakumdinukum waliyadin (bagimu agamu, bagiku agamaku).
"Semestinya peristiwa atau tindakan pencopotan jilbab terhadap pasukan Paskibraka tidak perlu terjadi. Mengapa demikian? karena jilbab bagi wanita muslim ada penutup aurat sebab itu tidak ada alasan pembenaran, bagi siapa pun untuk mencopot atau menanggalkan jilbab bagi pemeluk agama sesuai kepercayaan masing-masing," jelasnya.
"Justru dengan upaya mencopot jilbab bagi anggota Paskibraka terkesan Pemerintah tidak menghargai kebebasan beragama dan keberagaman yang seharusnya dijunjung tinggi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkapnya.
Eka Putra Zakran, S.H., M.H, advokat asal Sumatera Utara, yang juga seorang Penulis Buku dengan judul "Menghadang Badai Kehidupan" kisah Anak Asongan Jadi Advokat Kawakan, yang merupakan Autobiografi Eka Putra Zakran, ke awak media menambahkan, harus juga diingat bahwa dengan adanya tindakan menyuruh melepaskan jilbab terhadap sejumlah anggota Paskibraka Putri Indonesia, selain telah melanggar norma agama, juga jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
"Masa umat Islam termarjinalkan terus di negeri ini. Semestinya bangga kalau atas nama toleransi. Ini kenapa jilbab di suruh buka, ini kan mengada-ngada namanya," imbuhnya.
Eka juga menegaskan, agar lebih baik BPIP dibubarkan saja, karena kebijakan yang dikeluarkan seringkali tidak sejalan dengan konsep yang terkandung dalam Pancasila.
"Bila dipandang perlu, bubarkan BPIP, sebab bukan melindungi keberagaman, justru diskriminatif terhadap umat Islam," pungkasnya. (Pemred: Zaenal Langgar)