Piru (24/4/2024), saatkita.com - Langkah Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Ir, Asri Arman, M.T., untuk bertarung di perhelatan Pilkada SBB Tahun 2024 tidak main-main, ini terbukti dengan pengembalian berkas dari Anggota DPRD Maluku 4 periode tersebut, pada Sekretariat Panitia Penjaringan Bacalbup dan Bacalwabup SBB 2024-2029 DPD Partai Amanat Nasional (PAN) SBB, di Dusun Kilo Satu, Kota Piru, Selasa, (23/4/2024).
Kadatangan Asri Arman bersama Tim dan Kader Demokrat SBB itu, juga disertai sejumlah simpatisan. Kehadiran mereka dengan iring-iringan kendaraan roda 2 dan 4 itu, menarik perhatian masyarakat disekitar Sekretariat Dusun Kilo Satu.
Rombongan langsung diterima pengurus DPD PAN SBB, Sekretaris Semmy Riry dan Ketua Panitia Penjaringan Bacalbup dan Bacalwabup DPD PAN Kabupaten SBB, Jamadi Darman.
Dari informasi yang dihimpun, Asri Arman, S.T., M.T., adalah figur kader Partai Demokrat yang loyal, ini terbukti dengan selama 4 Periode perhelatan Pemilihan Legislatif, Asri Arman(AA) selalu meraih kursi legislatif partai ini di DPRD Provinsi, ini berarti Politisi Demokrat ini sudah memiliki basic pemilih yang kuat di masyarakat Kabupaten SBB.
Bahkan pada Perhelatan Pileg 2024 lalu AA tampil sebagai Aleg terpilih dengan raihan suara fantastis, 9.396 berada diposisi II berada aleg terpilih lainnya, La Nyong ,6.753 suara dan Ibrahim Ruhunussa, 6.768 suara.
Asri Arman adalah Anggota DPRD yang terkenal peduli dengan kegiatan sosial masyarakat ini telah memberikan kontribusi yang besar dan nyata.
Selain mengembalikan berkas di Partai Amanat Nasional, AA juga telah mengembalikan berkas di Sekretariat DPC Partai Demokrat SBB, di Desa Waihatu yang diterima langsung oleh Ketua DPC Demokrat SBB, Djuwadi.
Sebelumnya, dalam pernyataannya, Djuwadi, saat menerima berkas salah satu Bacalwabup, ia secara tegas mengatakan, rekomendasi Partai Demokrat untuk Bacalbup dan Bacalwabup adalah tergantung putusan DPP Partai Demokrat di Jakarta.
Bahkan Djuwadi menampik, rekomendasi untuk kandidat Bupati maupun Wakil Bupati SBB untuk Partai Demokrat akan diintervensi oleh keluarga Puttileihalat.
"Intinya yang telah memenuhi persyaratan administrasi bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, dan sesuai mekanisme Partai itu yang diusulkan ke DPP Partai Demokrat melalui DPD Partai Demokrat Maluku," jabarnya.
Bahkan salah satu kriteria, layaknya Bacalbup dan Bacalwabup untuk Partai Demokrat akan disurvei oleh 3 lembaga survei yakni, PERSEPSI, AROPI, ASPPEPI. (Nicko Kastanja)