Ketua DPD FWJI Jabar Soroti Dugaan Money Politic di KPU Jabar, BAWASLU Jangan Diam Saja!

Bandung (20/3/2024), saatkita.com - Beredarnya informasi berupa akun tiktok dilengkapi dengan video dan foto oknum Komisioner KPU Jabar berinisial AN yang diduga kuat menerima sejumlah uang pecahan dollar senilai 4 Milliar rupiah beberapa waktu lalu. Hal itu menjadi sorotan Ketua DPD Forum Wartawan Jaya Indonesia Tony Maulana, yang menyoroti bungkamnya Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni. 

Dalam siaran persnya, Rabu 20 Maret 2024, Tony Maulana mengatakan bahwa atas viralnya foto dan video tersebut, Ketua KPU dan Bawaslu Jabar jangan tutup mata. 

"Dalam hal ini, demi kondusifitas pemilu, kami minta, Ketua KPU Jawa Barat Ibu Ummi Wahyuni jangan menutup mata," ujarnya. 

"Masa Ketua KPU Jabar mendapati anak buahnya berbuat kriminal yang sangat mencoreng kredibilitas KPU dibiarkan begitu saja? Kenapa tidak dipanggil saja untuk diklarifikasikan bersama awak media. Kalau memang pada bersih kenapa harus ngumpet dari pertanyaan kami selaku awak media?," terangnya. 


Tony juga meminta Bawaslu Jabar untuk segera memanggil yang bersangkutan. Apabila terbukti unsur pidana untuk segera diteruskan ke pihak berwajib.

"Saya minta juga kepada Bawaslu Jawa Barat untuk segera memanggil yang bersangkutan bersama Ketua KPU Jabar, jangan sampai ada kongkalikong lingkaran setan di para pejabat penyelenggara pemilu. Bapak/Ibu yang berwenang jangan menutup mata," tegasnya. 

Untuk diketahui dalam akun tersebut, terlihat terjadi penerimaan gepokan pecahan uang rupiah dan dolar ditaksir sebesar Rp. 4 miliar. Namun, dalam tayangan juga terlihat AN menerima uang tersebut. Tentunya hal ini, mendapat sorotan berbagai awak media. 

Terjadi dalam transaksi penyuapan tersebut, menurut keterangan berbagai narasumber yang dihimpun awak media. Bahwa, penerimaan suap menjanjikan kemenangan salah satu caleg DPR RI dapil Jabar XI. Dan, permintaan ditambah dengan 1 (satu) unit rumah di Kota Bandung. 

Bahkan, para awak media sulit untuk mendapatkan keterangan yang dikawal begitu ketat oleh para pihak petugas keamanan dalam. (Red)
Lebih baru Lebih lama