Tanggapi Menurunnya Omset Pedagang dan Pengusaha, Pamana Minta Pemda SBB Tidak Lalaikan Program Bantuan Masyarakat

Piru (28/1/2024), saatkita.com - Keluhan para Pedagang dan Pengusaha Kecil dan UMKM di Kabupaten SBB, karena terjadi penurunan drastis pendapatan dan omset mereka, setelah dipimpin oleh Penjabat Bupati, Brigjen Andi Chandra As 'adudin, S.E., M.H, juga ditanggapi oleh Anggota DPRD SBB, Arif Pamana, 
dalam rilisnya kepada media ini, pada, Minggu, (28/1/2024), Pamana menyatakan, keluhan para pedagang dan pengusaha UMKM karena pemasukan mengalami penurunan drastis di tahun 2023, harus menjadi perhatian dan koreksi bagi Pemda SBB.

Anggota legislatif dari Partai PKB ini mensinyalir, menurunnya daya beli masyarakat yang berimbas pada kecilnya pemasukan para Pedagang dan Pengusaha UMKM  itu, disebabkan oleh lambatnya program-program daerah ini dijalankan.

"Akibat daripada lambatnya program-program pembangunan dan pemberdayaan dicanangkan, maka menjadikan perputaran uang di Kabupaten sangat lemah. Kejadian di Tahun 2023 ini harus menjadi cerminan tidak boleh lagi terjadi di Tahun 2024," cetusnya.

Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Kepulauan Manipa ini juga mensiyalir, karena program-program daerah yang telah dicanangkan terlambat  dieksekusi menyebabkan kondisi daerah menuju kepada inflasi.

Disingung mengenai perlunya Penjabat Bupati SBB untuk mengevaluasi para pimpinan OPD karena persoalan ini, Pamana mengharapkan, setelah memimpin Kabupaten SBB selama setahun, sudah semestinya Penjabat Bupati SBB sudah memiliki dasar untuk bagaimana mengevaluasi Pimpinan OPD yang tidak maksimal dan lalai dalam menjalankan program pembangunan masyarakat, karena hal ini sangat berdampak merugikan masyarakat.

Pamana mencontohkan, pada tahun 2023 lalu program bantuan-bantuan sosial bagi masyarakat yang terealisasi hanya 0,9%, padahal alokasi anggaran untuk bantuan kepada masyarakat sudah dianggarkan dengan nilai yang besar baik dari Pokir DPRD maupun Program Pemda SBB.

Menurutnya, konteks bantuan kepada masyarakat baik berupa rumah, pangan serta bahan makanan serta barang-barang lainnya seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemda SBB agar di tahun 2024 jangan lagi terjadi hal seperti itu, karena imbas dari kelalaian Pemda itu, maka masyarakat dirugikan. (Nicko Kastanja)
Lebih baru Lebih lama