Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD SBB PAW Sisa Masa Jabatan 2019- 2024, Touwelly Gantikan Tionotak

Piru (25/1/2024), saatkita.com - Berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku No. 2330 Tahun 2023 tentang: Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten SBB sisa masa jabatan 2019-2024, maka DPRD SBB menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD SBB Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, dimana Anggota DPRD SBB sebelumnya Bobby Gunawan Tionotak, S.P., dari Partai Hanura yang menutup usia pada tanggal 14 Oktober 2023 lalu digantikan oleh Dominggus Touwelly dari partai yang sama.
Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD SBB, Gunung Malintang, Kota Piru, Pada Kamis, (18/1/2024).

Hadir dalam acara tersebut, Penjabat Bupati SBB, Brigjen Andi Chandra As'aduddin, S.E., M.H, Ketua DPRD SBB, Abdul Rasyid Lisaholith, S.P, Kejari SBB, Wakapolres SBB, Kepala Kemenag SBB, Para Pemimpin Petinggi Parpol di SBB dan Para Anggota DPRD SBB serta Tokoh Masyarakat.
Penjabat Bupati SBB, Brigjen Andi Chandra As'aduddin dalam sambutannya menyatakan, selama 4 tahun almarhum Bobby Gunawan Tionotak mengabdi menjadi anggota DPRD, telah banyak yang Ia buat, karena Itu Andi Chandra mengharapkan saudara Dominggus Touwelly bisa berbuat yang baik juga, karena dirinya percaya Touwelly adalah kader kompeten yang diusung oleh Partai Hanura.

Andi Chandra menandaskan, pergantian antar waktu ini adalah tanda bahwa kehidupan demokrasi dan penerapan aturan dalam berpolitik pada DPRD SBB berjalan sesuai koridor dan perlu disadari bahwa amanah yang dititipkan kepada kita, dapat dilaksakan dengan sebaik-baiknya untuk membangun Bumi Saka Mese Nusa.
Sementara Ketua DPRD SBB, Abdul Rasyid Lisaholith, S.P., menandaskan, pengucapan sumpah yang dilakukan bukan hanya sekedar memenuhi persyaratan formal, tetapi kalimat yang diikrarkan itu, mengandung makna yang dalam serta tanggung jawab pengabdian yang tinggi untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Saka Mese Nusa.

Karena itu, Lisaholith meminta Touwelly untuk segera menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD, karena rakyat yang kita wakili memiliki harapan yang tinggi kepada anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasinya.

Menurut Lisaholith, hal yang terpenting dari keanggotaan Dewan adalah, mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah dan mengingat tantangan yang dihadapi tersebut tidak ringan, maka dibutuhkan kepedulian, semangat kerja, motivasi, dedikasi dan loyalitas serta partisipasi aktif pada setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, selain itu juga harus menjadi contoh teladan bagi masyarakat yang diwakilinya.
Dari informasi yang dihimpun, Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD SBB, Saudara Dominggus Touwelly mengantikan Bobby Tionotak, S.P., dari Partai Hanura juga berdasarkan Surat DPP Partai Hanura No A/178/DPP- Hanura/XI/2023, tetanggal 7 November 2023. (Nicko Kastanja)
Lebih baru Lebih lama