Piru (16/12/2023), saatkita.com - Terkait sikap salah satu pimpinan OPD yang menunjukkan sikap membangkang, ketika dikonfirmasi terkait dengan lalainya Dinas yang dipimpin oleh pimpinan OPD dalam menyerap anggaran Daerah, Ketua Walang Aspirasi Maluku, Kristian Sea menyatakan protes.
Saat dihubungi media ini lewat jalur telepon WhatsAppnya, pada Kamis, (14/12/2023), Sea menegaskan, penjabat Bupati SBB, Brigjen Andi Chandra As'aduddin harus netral dan tidak tebang pilih dalam mengevaluasi setiap Pimpinan OPD di Kabupaten SBB.
Sebagai contoh, di mana persoalan yang menimpa Kadis Lingkungan Hidup SBB, Drs Albertho Maulany yang langsung dipecat dari jabatannya karena menunda pembayaran upah honorer harian lepas petugas kebersihan dari Dinas yang beralamat di Neniari tersebut, adalah tindakan yang tepat sehingga menaikkan wibawa kabupaten dimata publik.
Tetapi, ulah PLT Kadis Sosial SBB, Siti Kotidjah yang mengabaikan kunjungan wartawan yang ingin mengkonfirmasi terkait tidak terserapnya Anggaran DAU Peruntukkan sebesar Rp 36 Milyar dari APBD SBB, ulah tidak kooperatif tersebut tidak ditanggapi oleh Penjabat Bupati SBB.
Padahal dilain sisi dampak dari tidak terserapnya DAU Peruntukkan itu sangat merugikan masyarakat, di mana ada program pemberdayaan yang tidak dijalankan selain itu APBD SBB semakin merosot dari angka Triliunan menjadi Milyaran rupiah.
Memang harus diakui, Siti Kotidjah yang baru menjadi PLT Kadis Sosial menggantikan Joseph Sapasuru, baru menjabat, tetapi setidaknya konfirmasi terhadap persoalan yang merugikan nasyarakat harus dilakukan agar publik dan masyarakat SBB bisa mengetahui persoalan yang berdampak terhadap kehidupan mereka tersebut sehingga ada transparasi dan akuntabilitas dari penyelengaraan Pemerintahan di SBB.
Bahkan ulah dari PLT Kadis Sosial itu semakin menjadi-jadi, di mana ketika tamu Penjabat Bupati SBB yang terdiri dari pimpinan OPD senior di Kabupaten SBB memilih untuk duduk di kursi yang telah disediakan untuk tamu Penjabat Bupati, Siti Kotidjah justru mengambil alih dan menduduki kursi Sekretaris Bupati SBB, sehingga menjadi pertanyaan di mana disiplin yang diterapkan Penjabat Bupati SBB selama ini, apakah seorang Pimpinan OPD bisa melanggar aturan Protokol mengunjungi penjabat Daerah seperti itu?.
Terkait persoalan ini Kristian Sea kembali menegaskan Penjabat Bupati SBB tidak boleh pilih kasih, tidak ada istilah anak emas dan anak perak.
Persoalan rangkap jabatan di Pemda SBB yang menimbulkan inefisiensi dalam Pemerintahan juga mendapatkan tanggapan dari tokoh pemuda yang biasanya disapa Kristian ini.
"Ketika ada Pimpinan OPD yang menjalani rangkap jabatan itu harus segera dievaluasi dimana tujuannya adalah supaya pimpinan OPD harus bekerja secara maksimal demi kemajuan Dinasnya dan juga memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat tanpa diganggu dengan tugas-tugas lainnya," urai Sea .(Nicko Kastanja)