Rangkap Jabatan Untuk Mengisi Kekosongan,Tuaritta Ungkapkan Tidak Efisien Karena Rangkap Jabatan Harus Dikonfirmasi Ke Kadis tersebut

Piru (4/12/2023), saatkita.com - Persoalan rangkap jabatan di Birokrasi Pemda SBB sehingga menimbulkan inefisiensi dalam jalannya Pemerintahan, akhirnya ditanggapi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) SBB, Abdul Manan Tuarita.

Sebelumnya, untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut, media ini mengkomunikasikan dengan Penjabat Bupati SBB, Brigjen Andi Chandra As'aduddin, S.E., M.H, lewat selulernya  pada Minggu, (3/12/2023) tetapi, Andi Chandra menyarankan untuk menghubungi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdul Manan Tuarita.

Secara gamblang, Manan Tuaritta menyatakan bahwa, saat ini ada 10 OPD di lingkup Pemda SBB yang kosong sebabkan karena berapa alasan yakni:  Pejabat lama pensiun, tersangkut Kasus Tipikor dan Penjabat mengundurkan diri, oleh karena itu dalam rangka kelancaran tugas- tugas pelayanan dan pemerintahan, perlu diangkat pimpinan Penjabat Tinggi Pratama  dan Penjabat Administrator selalu Pelaksana Tugas pada 10 OPD tersebut.

Oleh sebab itu, Tuaritta menandaskan,  rangkap jabatan yang terjadi di OPD SBB adalah merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka untuk meningkatkan kinerja organisasi tersebut, dimana Mereka (para PLT itu) akan melaksanakan tugas sampai dengan terisinya Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama yang definitif.

Tuarita mengungkapkan, untuk seleksi terbuka Penjabat Tinggi Pratama yang akan dihelat  pada bulan Desember Tahun 2023 ini, sementara terkait dengan tidak terserapnya anggaran pada beberapa Dinas tertentu, Tuarita menyarankan semestinya ditanyakan langsung ke Pimpinan Dinas itu.

Ketika Wartawan media ini kembali mengkonfirmasi Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan SBB, Suhna Ummayah Patty, S.Sos., di Kantor Bupati SBB, pada Senin, (4/12/2023), Patty menyatakan akan segera menghimpun informasi dari stafnya,  terkait persoalan tidak terserapnya Anggaran DAU Peruntukkan dari APBD SBB Tahun 2023 itu, sehingga dirinya bisa memberikan informasi yang benar terkait persoalan ini, sementara Kadis Sosial SBB, Siti Kotidjah masih terus mengabaikan wartawan ketika di konfirmasi di kantornya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun OPD SBB yang masih rangkap jabatan adalah:  Kadis Pendidikan dan Kebudayaan(PDK), Suhna Ummayah Patty, S.Sos., yang merangkap jabatan sebagai Sekretaris DPRD SBB dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Donald Johanis De Fretes, S.Sos., M.M, yang merangkap jabatan sebagai PLT Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil SBB.(Nicko Kastanja)
Lebih baru Lebih lama