SaatKita News - Tangerang - Pemerintah telah menerbitkan aturan yang telah ditingkatkan untuk membuat praktik berdagang di ruang digital semakin berpihak pada usaha-usaha besutan masyarakat lokal. Aturan tersebut ialah Peraturan Menteri Perdagangan nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Inisiatif menghadirkan acara "Road to Harbolnas" secara luring baru pertama kali dilakukan oleh Kementerian Perdagangan bersama mitra-mitra dari industri terkait. Acara itu digelar bersamaan dengan pameran "Mall to Mall".
Beragam UMKM pilihan binaan Kementerian Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dari daerah masing-masing, serta dari idEA hadir di pusat perbelanjaan yang menjadi lokasi acara "Road to Harbolnas" dan menjajakan langsung produk-produk buatannya.
Sementara itu, untuk Harbolnas 2023 yang didukung Kementerian Perdagangan akan berlangsung pada 10-12 Desember 2023 dan dikelola oleh idEA menggandeng platform e-commerce Lazada sebagai mitra bisnis resminya dan BCA untuk mendukung metode pembayarannya.
"Ini adalah momentum yang harus dimanfaatkan dengan kehadiran pengembangan IT, jangan anggap ini sebagai ancaman, tapi, jadikan peluang. Para pelaku UMKM ayo pakai IT ini untuk meningkatkan pasarnya," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim. (Red)