Piru (9/12/2023), saatkita.com - Akibat dari buruknya kinerja OPD di bawah pimpinan Penjabat Bupati SBB, Brigjen Andi Chandra As'wduddin, S.E., M.H, menyebabkan merosotnya APBD SBB dari tahun ke tahun, yakni dari APBD yang telah menyentuh angka triliunan menurun menjadi milyaran rupiah.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, pada Tahun 2021, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten SBB, berjumlah Rp 1.041.096.136.039, selanjutnya di Tahun 2022, APBD SBB berjumlah Rp 1.016.211.798.671, tetapi di Tahun 2023, jumlah APBD SBB turun menjadi Rp 1 Triliun rupiah, bahkan untuk Tahun 2024 Pendapatan Daerah Kabupaten SBB hanya Rp.983.266.984 500.
Terus merosotnya Keuangan Daerah Kabupaten ini sangat memprihatinkan, di mana seluruh masyarakat di Kabupaten Saka Mese Nusa mulai kesulitan, karena perputaran roda ekonomi di Kabupaten SBB makin tidak lancar, banyak pedagang di pasar mengeluh karena jualannya semakin kurang pembeli, begitu juga dengan toko-toko dan kios-kios, sehingga banyak masyarakat yang mengeluh dengan semakin tingginya biaya hidup.
Selain itu, di sektor Pembangunan juga terkena imbas, sejak di bawah pimpinan Andi Chandra sudah tidak ada lagi Pembangunan Daerah yang signifikan, tidak ada lagi pembangunan fasilitas publik dengan anggaran yang besar, yang ada hanya pembangunan berskala kecil, sehingga julukan SBB yang tadinya Seng Beres Beres berganti menjadi Seng Bangun Bangun.
Ketika persoalan ini dikonfirmasi kepada Penjabat Bupati SBB itu, pada Senin, (4/12/2023), Andi Chandra menyatakan, belum ingin berkomentar terkait persoalan itu, "nanti saja saya belum bisa sampaikan," ungkap Andi Chandra dengan nada pelan sambil berlalu.
Padahal, wartawan media ini yang sempat mengkonfirmasi terkait langkah yang akan diambil Pemda SBB untuk mengantisipasi persoalan merosotnya anggaran tersebut, sehingga tidak lagi terjadi pengurangan anggaran pada APBD SBB pada periode berikutnya.
Kegagalan Penjabat Bupati SBB ini akan menjadi anti klimaks, pasalnya realita ini berbeda jauh dengan semangat para pendiri Kabupaten ini ini di Tahun 2005, di mana ketika mereka dengan gagah berani menyatakan keluar dari Kabupaten Maluku Tengah tentunya tujuan utamanya adalah untuk kemajuan Kabupaten yang berjuluk Saka Mese Nusa ini.
Pejabat Bupati SBB ini juga disinyalir jarang melakukan kontrol terhadap kinerja para OPDnya, terutama OPD yang gagal menyerap anggaran DAU Peruntukkan alhasil pada APBD Tahun 2023, sebanyak Rp 36 Milyar DAU Peruntukkan tidak jadi ditransfer ke Daerah akibat dari lalainya Para OPD tersebut dalam memenuhi progres dari pekerjaaan.
Anehnya lagi pada saat media ini menelusuri para pimpinan OPD yang berada pada Dinas-dinas yang gagal dalam menyerap anggaran DAU Peruntukkan dari APBD SBB Tahun 2023 itu ternyata masih terjadi rangkap jabatan yang mengakibatkan tidak efisiennya pemerintahan. (Nicko Kastanja)