Gagal Serap DAU Peruntukkan Rp 36 Milyar, Samanery Minta Pemangku Kepentingan Dan Pimpinan OPD Mengundurkan Diri

Piru (24/10/2023), Persoalan kurangnya penyerapan Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukkan dari APBD SBB Tahun 2023 yang menyebabkan terancam tidak ditransfernya anggaran sebesar 25 % yang bernilai  Rp 36 Milyar sebelumnya mendapat kecaman keras dari Anggota DPRD SBB, Yanto Samanery.

Samanery yang ditemui di kediamannya, Dusun Waimeteng Pante, Kota Piru, pada Minggu, (15/10/2023) menyatakan, 25 % yang bernilai Rp 36 Milyar, jika tidak ditransfer itu angka yang banyak, jika dibangun jalan dengan kualifikasi hotmix bisa mencapai 20 KM.

"Ini jadi lucu..!  Kenapa uangnya ada  tetapi tidak diserap sehingga DAU Peruntukkan tahap III yang 25% itu  dengan Nominal Rp 36 milyar tidak bisa ditransfer oleh Pemerintah Pusat," cetusnya.
Karena kondisi ini maka Aleg dari Partai Amanat Nasional ini, mengungkapkan para pemangku kepentingan di eksekutif SBB harus malu, bahkan harus mengundurkan diri karena tidak mampu memimpin OPD, pasalnya telah dialokasikan DAU Peruntukkan tetapi kemudian tidak mampu untuk merealisasikan.

Menurut Samanery, DAU Peruntukan  sebenarnya bukan hal yang baru karena pada dasarnya sama dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) hanya ada sedikit perbedaan, karena itu dirinya menilai aneh jika DAK bisa diserap tetapi yang lain tidak.

"Bagaimana kita mau ciptakan uang, selalu minta katong cari uang, tetapi uang yang ada saja tidak bisa dimanfaatkan," ujarnya dengan nada gusar.

Secara gamblang Ketua DPC PAN SBB ini menyatakan, walaupun kondisi tenang tetapi APBD SBB sudah hancur, dan dipastikan di Tahun 2024 Laporan Keuangan SBB pasti mendapat opini Disclaimer dari BPK karena ada penambahan hutang lagi.

Bahkan adapun alasan dari Samanery untuk meminta para pimpinan OPD dan Pemangku Kepentingan untuk mengundurkan diri adalah, karena ketidak mampuan mereka dalam mengelola keuangan daerah.

"Kemarin daerah ini sudah keluar dari Disclaimer, tetapi begitu di reshuffle
masuk lagi disclaimer, selesai itu disclaimer lagi, dipastikan akan  disclaimer lagi tahun depan," ungkapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Kabupaten SBB sempat keluar dari opini Disclaimer pada masa kepemimpinan Bupati Muhamad Yasin Payapo, S.Pd., M.Pd, tetapi pada saat perombakan Birokrasi disaat Bupati Timotius Akerina, Kabupaten SBB mulai kembali masuk ke Disclaimer, bahkan di Tahun 2021 dimasa Penjabat Bupati Andi Chandra As' Aduddin, SBB masih Disclaimer.(Nicko Kastanja)
Lebih baru Lebih lama