Sejarah Hari Musik Nasional Yang Diperingati Setiap Tanggal 9 Maret

Jakarta (9/3/2023), jalurseleberiti.com

Musik dapat memberikan hiburan yang menyenangkan buat penikmatnya, musik juga digunakan dalam berbagai kegiatan, seperti untuk soundtrack film hingga musik sebagai media pendidikan.

Di setiap negara, musik sebagai indentitas kebangsaan tersendiri, dengan lagu kebangsaan masing-masing negara. Lagu kebangsaan negara-negara di dunia mecerminkan negara tersebut.

Tentu termasuk lagu kebangsaan Indonesia Raya karya W.R. Soepratman, yang mempunyai makna mendalam dan mampu membangkitkan semangat patriotisme bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Penetapan Hari Musik Nasional mempunyai tujuan dan Latar belakang sejarah tersendiri. Rencana penetapan Hari Musik Nasional disusun sejak tahun 2003 tepatnya di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Rencana Hari Musik diusulkan oleh Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI). Meskipun telah direncanakan sejak tahun 2003, namun proses penetapan Hari Musik Nasional cukup panjang, selama satu dekade sejak rencana awal tahun 2013, saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Musik Nasional diresmikan melalui Keputusan Presiden No.10 tahun 2013, 9 Maret resmi diperingati sebagai Hari Musik Nasional setiap tahunnya. (Red)

Baca juga: Ferry Bing Slamet Bicara Peran Serta DPC PAPPRI Jakarta Pusat Pada Hari Musik Nasional Tahun 2021

Baca juga: DAVID UDJAN Tampil di Panggung Peringatan Hari Musik Nasional Yang di Selenggarakan KOTELA

Lebih baru Lebih lama