Inflasi tinggi yang terjadi di Provinsi Maluku dimana pada bulan November 2022 mencapai angka 6,65% dan lebih tinggi dari angka rata-rata inflasi Nasional yakni sebesar 5,42%, juga berdampak di Kabupaten SBB, hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah SBB, Alvin Leverne Tuasuun, S.P., M.Si., saat ditemui di kantornya, Kantor Pemda SBB, Jalan JF Puttileihalat, Kota Piru, Selasa, (27/12/2022).
Menurutnya jika mengacu kepada standar dari kota Ambon, ada sedikit pergerakan kenaikan harga yang menjadi penyebab inflasi, tetapi antara kota Ambon dan Kabupaten SBB berbeda.
"Cuma karena katong ikuti standar Kota Ambon, maka ini menjadi kewaspadaan untuk Pemerintah Daerah," cetusnya.
Karena kewaspadaan tersebut, maka Pemda SBB telah mengambil langkah-langkah pencegahan kalau nantinya terjadi gejolak harga, yakni dengan melakukan gerakan tanam cabai dan bawang merah.
Tuasuun menandaskan, selain melakukan gerakan tanam cabai dan bawang, Pemda SBB lewat Dinas terkait juga sudah menggelar pasar murah pada pekan kemarin.
"Minggu lalu kita sudah mengadakan pasar murah, kemudian juga kita sudah lakukan langkah-langkah antisipasi dengan melakukan pemantauan secara ketat pergerakan harga, tetapi kelihatannya inflasi di Kabupaten SBB tidak terlalu tinggi dan tidak signifikan," jabarnya.
Sekda SBB itu mengakui, untuk kenaikan 3 jenis bahan sembako yakni, beras, minyak goreng dan bawang merah adalah hanya pada saat momentum Natal dan Tahun Baru saja sehingga tidak signifikan.
Untuk gerakan menanam bawang merah dan cabai, Sekda menegaskan hal tersebut tidak hanya sebatas himbauan tetapi sudah bergerak lewat Dinas Pertanian Kabupaten SBB yang telah melakukan penanaman di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten SBB.
"Ya sudah jalan. Kita sementara ini juga mendorong supaya, kalau bisa bergerak dengan kader-kader PKK di Desa untuk manfatkan pekarangan," harapnya.
Sementara berdasarkan data yang dihimpun, tingginya inflasi di Provinsi Maluku disebakan oleh tiga faktor yakni, tingginya ongkos transportasi udara, kenaikan BBM yang berdampak bagi nelayan dan kenaikan harga tempe.
Karena persoalan ini maka Pemerintah Pusat menghimbau Pemda setempat untuk melakukan langkah-langkah antisipasi di lapangan sehingga bisa mendapatkan solusinya, tidak sebatas menggelar rapat dan menerbitkan surat edaran.(Nicko Kastanja)