Berdampak Menghambat Pembangunan, Asisten III Harap Persoalan Konflik Lahan di Piru Segera Diselesaikan di Jalur Hukum

Piru (11/12/2022),  jalurseleberiti.com +

Menanggapi konflik kepemilikan lahan di Ibukota Kabupaten SBB, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Setda SBB, Donal Johanis de Fretes, S.Sos., M.M., angkat bicara.

Ditemui di ruang kerjanya,Kantor Bupati SBB, Jalan JF Puttileihalat, pada  Sabtu, (10/12/2022), de Fretes mengungkapkan rasa keprihatinannya atas lambatnya Pembangunan di Kota Piru, yang disebabkan karena konflik kepemilikan atas lahan.
"Terkait dengan pembangunan di Ibukota Kabupaten, khususnya di Piru dan sekitarnya yang terhambat dengan masalah pembebasan tanah, Kami sebagai Masyarakat dan PNS merasa turut prihatin dengan  keadaan seperti ini," kata de Fretes.

Menurut de Fretes, kalaupun ada persoalan dalam kepemilikan lahan di  Ibukota Kabupaten tersebut, semestinya harus  secepatnya diselesaikan di jalur hukum, sehingga ada kepastian hukum, karena setelah masalah hukum tuntas, maka Pemerintah Daerah bersama Masyarakat harus saling membahu dalam membangun ibukota kabupaten ini, agar dapat berkembang, bersaing dan setara dengan ibukota kabupaten lainnya di Provinsi Maluku maupun ibukota Kabupaten lainnya yang telah maju di tanah air.

Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Setda SBB ini meminta, sejumlah pihak tidak menonjolkan egonya pribadi masing-masing, tetapi untuk kepentingan kemajuan Kabupaten  SBB, harus secara bersama-sama membangun bukan untuk kepentingan generasi saat ini semata, tetapi demi kepentingan anak cucu kedepan.
"Katong harus meletakkan fondasi yang kuat, agar nanti dimasa depan generasi penerus dapat merasakan dampak dari keberhasilan Pembangunan di Ibukota Kabupaten yang berjuluk Saka Mese Nusa ini," cetusnya.

Karena persoalan ini, de Fretes menghimbau semua pihak selalu  sama-sama bergandengan tangan, ketika ada masalah-masalah yang harus diperbaiki bersama, baik itu melalui jalur hukum maupun musyawarah untuk mencapai komitmen bersama, sehingga proses-proses itu tidak mengganggu jalannya Pemerintahan di Daerah, maupun berputarnya roda perekonomian Masyarakat yang selama ini telah berjalan dengan baik tetapi perlu ditingkatkan lagi.

Selain itu juga, perwajahan dari ibukota Kabupaten harus dibenahi,  agar Ibukota Kabupaten SBB ini layak untuk disandingkan dengan ibukota-ibukota Kabupaten lainnya yang sudah maju baik di Maluku maupun di Provinsi lainnya di Indonesia.(Nicko Kastanja)
Lebih baru Lebih lama