Rumakai || jalurseleberiti.com ||
Sebanyak 3 desa dari Kabupaten SBB masing-masing Rumahkai, Hatusua dan Ariate menerima penghargaan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan - RI Tahun 2022, penghargaan itu adalah Tropy Proklim Utama diberikan untuk Desa Rumahkai, sementara Sertifikat Proklim Utama serta Madya diterima Desa Hatusua dan Ariate.
Penyerahan Trophy Proklim Utama dan Sertifikat Proklim Utama dan Madya itu, digelar di Balai Desa Rumakai, Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB, pada Sabtu, (12/11/2022)
Hadir dalam kegiatan itu, mewakili Gubernur Maluku, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Drs. Roy Corneles Syauta, M.Si., mewakili Penjabat Bupati SBB, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Setda SBB, Donal Johanis de Fretes, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten SBB, Drs. Leonard Kakiasina, Kepala Bidang Tata lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Novi Gaspers, Kabid PSL B3, Elma Riribena, dan sejumlah Pejabat Fungsional dan Struktural di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Camat Alamatu, Rafly Al Ydrus Patty, Kepala Desa Rumakay, Kepala Desa Kamarian, Jantje Tuhehay, Ketua Majelis Jemaat GPM Rumakay, dan Kelompok Pro Iklim Desa Rumakai, Hatusua dan Ariate.
Dalam sambutannya mewakili Gubernur Maluku, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Drs. Roy Corneles Syauta, M.Si., menyatakan, kegiatan penyerahan Trophy dan Sertifikat Lingkungan Hidup kepada tiga Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat adalah merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan Pemerintah Pusat atas inisiatif, dedikasi dan komitmen masyarakat dalam mendukung perubahan iklim secara berkelanjutan.
Berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah RI untuk mendukung implementasi perubahan iklim salah satunya adalah dengan meningkatkan peran aktif semua pihak dengan pembentukan 20.000 Kampung Iklim di Indonesia sampai dengan tahun 2024.
"Program Kampung Iklim adalah berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagai Gerakan Nasional Perubahan Iklim yang berbasis masyarkat yang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 84 Tahun 2016," jabarnya.
Syauta menandaskan, tujuan dari kegiatan Kampung Iklim adalah mendorong kegiatan masyarakat di tingkat tapak atau di tingkat wilayah atau Desa dan Pemangku Kepentingan lainnya, guna memberikan penguatan pengakuan dan apresiasi terhadap upaya adaptasi dan mitigasi yang telah dilakukan oleh masyarakat.
Menurutnya, muatan kegiatan yang menjadi sasaran Kampung Iklim yaitu pengendalian kekeringan, banjir longsor, peningkatan ketahanan pangan atau antisipasi kenaikan permukaan laut, pengendalian penyakit, pengelolaan sampah yaitu limbah padat dan cair, pengelolaan energi yang terbarukan, budidaya pertanian, peningkatan kegiatan tutupan vegetasi serta pencegahan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Sementara mewakili Penjabat Bupati SBB, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Setda SBB, Donald Johanis de Fretes, S.Sos., mengharapkan, kelompok yang akan menerima penghargaan harus terus menjaga keberlangsungan kelompok, dengan terus melakukan upaya aksi adaptasi dan mitigasi sebagai upaya untuk menurunkan kerentanan masyarakat di tingkat Desa dan Dusun.
Menurut Mantan Kasatpol - PP dan Damkar SBB ini untuk mewujudkan penurunan kerentanan akibat perubahan Iklim di masyarakat, diperlukan komitmen yang tinggi dari kelompok masyarakat sebagai kunci utama keberhasilan pengembangan Kampung Iklim.
"Dimana masyarakat dilibatkan untuk merumuskan apa saja yang mereka hadapi dan secara bersama-sama merumuskan untuk mitigasi apa saja yang dapat dilakukan yang dimiliki masyarakat di masing-masing daerah, pasalnya potensi ini bertujuan untuk dapat meningkatkan ekonomi masyaratkat itu sendiri," cetusnya.(Nicko Kastanja)