Pengambilan Sumpah & Penerimaan SK PNS, Pejabat Bupati SBB : Jangan Jadi PNS Sampah

Piru || jalurseleberiti.com ||

Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Brigjen Andi Chandra As' Aduddin, S.E., M.H., mengharapakan, para PNS  dan CPNS yang baru saja diambil sumpah PNS dan menerima SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemda SBB Tahun 2022 supaya jangan menjadi PNS Sampah.
Penegasan ini disampaikan Andi Chandra, saat memberikan sambutan dalam cara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil dan Penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemkab SBB Tahun 2022, yang berlangsung di ruang Pertemuan Utama Kantor  SBB, Lantai 3, Jalan JF Puttilehalat, Kota Piru, Jumat, (18/11/2022).
Dalam pidatonya dihadapan 276 PNS  yang diambil sumpahnya dan 99 CPNS yang menerima SK Pengangkatan PNS, Penjabat Bupati SBB mengisahkan pengalamannya saat menjadi perwira remaja saat berlatih di Batujajar dimana dirinya   bersama rekan-rekan mendapat pengarahan dari Prabowo Subianto,  yang menasehati Para Perwira Remaja supaya tidak menjadi Perwira Sampah.
Karena itu, Penjabat Bupati SBB ini mengharapkan, para PNS yang diambil sumpahnya ataupun CPNS yang menerima SK Pengangkatan PNS agar setelah pengambilan sumpah dan pelantikan supaya sebagai PNS yang berdedikasi tinggi dan berkinerja dengan baik, jangan jadi PNS Sampah.
Andi Chandra mengungkapkan, walaupun nantinya  sampah bisa didaur ulang, tetapi Pejabat Bupati SBB ini berharap nasehat yang diberikannya, bisa menjadikan para PNS dalam menjalankan tugas sebagai PNS  dalam melayani masyarakat dengan baik.
Ketika ditemui usai kegiatan, Andi Chandra kembali mengungkapkan, istilah sampah itu dikenal di masyarakat sebagai barang tak berguna dan dibuang, jadi jangan sampai Pegawai Negeri itu tidak berguna bagi masyarakat sehingga dibuang.
Terkait evaluasi terhadap kinerja PNS, Penjabat Bupati SBB mengungkapkan untuk kinerja PNS di Lingkup Kabupaten SBB pihaknya telah menerapkan disiplin kehadiran dan pembagian waktu dalam hal Pembinaan dan Pengawasan Kinerja PNS.
"Jadi begini, setiap minggu itu, saya ambil 1/3 bagian waktu, sementara pimpinan dilevel bawah yakni pimpinan masing-masing OPD  mengambil 3/4 bagian waktu, jadi saya ambil hari Senin, Selasa - hingga Jumat diambil oleh masing-masing pimpinan OPD dengan sistem itu maka pengecekan atau kontrol terhadap kinerja PNS bisa dilaksanakan dan berjalan dengan," jabar Penjabat Bupati SBB tersebut.(Nicko Kastanja)
Lebih baru Lebih lama