Kepsek SMPN 1 Seram Barat Nyatakan, Kesepakatan Sumbangan PDB Tahun Ajaran 2022 / 2023 Melalui Rapat Dengan Orang Tua

Piru || jalurseleberiti.com ||

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kabupaten Seram Bagian Barat, Roy  Lethulur, S.Pd., menyatakan sumbangan Orang Tua untuk Peserta Didik Baru sebesar Rp 780.000, di sekolahnya untuk Tahun ajaran 2022 / 2023 telah disepakati lewat rapat dengan orang tua murid.

Lethulur  yang ditemui di sekolahnya, SMP Negeri 1 Seram Barat, Jalan Pendidikan, Dusun Tanopol, Kota Piru, pada  Selasa, (15/11/2022) merincikan, jumlah sumbangan senilai Rp 780.000 tersebut diperuntukan untuk pengadaan baju Pramuka lengkap siswa, Baju cele, baju olahraga dan baju batik, ditambah badge lokasi sekolah dan foto siswa untuk Laporan Pendidikan (Raport) serta untuk pembayaran uang Komite dan uang OSIS untuk 4 bulan kedepan.
Kepala sekolah yang baru menjabat sejak bulan Februari Tahun 2022 itu, menjabarkan untuk penerimaan Peserta Didik Baru di sekolahnya tidak dilakukan pemungutan uang pendaftaran  yang dibayarkan adalah Sumbangan Orang Tua untuk Peserta Didik Baru. yang telah disepakati lewat rapat bersama para Orang Tua Siswa pada Kamis, (14/6/2022) lalu.

"Sebelum mereka (Orang Tua Siswa) membayar, kita sudah bikin rapat,  kemudian merincikan biayanya, selanjutnya disepakati sebesar Rp. 780.000," jabar Kepsek tersebut.

Kepala Sekolah yang sebelumnya bertugas di SMP Ariate ini  mengungkapkan, saat ini telah sebagian besar ke 4 seragam serta peralatan sekolah tersebut sudah bagikan kepada siswa yang telah melunasi uang sumbangan, tetapi masih ada Orang Tua yang belum melunasi uang tersebut, sehingga pihak sekolah sudah tegaskan jika sudah melunasi uang tersebut barulah 4 jenis pakaian dibagikan.

"Sebagian besar sudah ambil mungkin sekitar 10 orang saja yang belum ambil karena harus melunasi dahulu," cetusnya.
Disingung mengenai penetapan nilai  Rp. 780.000 itu,  Kepsek SMP N 1 Seram Barat itu menjabarkan, penetapan harga tersebut berdasarkan masukan dari penyedia barang 4 jenis seragam tersebut,  setelah pihaknya mengkalkulasi total  harga dari 4 jenis seragam itu, selanjutnya diajukan ke Orang Tua Siswa dalam pertemuan untuk mendapatkan persetujuan.

"Dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis, (14/6/2022) juga diberikan batas waktu pelunasan hingga Bulan Oktober sudah harus dilunasi," kata Kepsek.
  
Kepala sekolah yang menggantikan Pak Wuritimur ini menerangkan,   pembagian 4 jenis seragam tersebut  kepada para siswa berdasarkan ukuran postur tubuh masing-masing siswa, yakni ada yang berukuran S (Small), M (Medium), L (Large) dan XL (Extra Large) dan XXL.
"Jadi kita bagikan itu berdasarkan letter dan karena pakaian ini nanti mereka harus pakai sampai 3 tahun, maka dijamin kualitasnya bagus dan dipastikan ukuran tersebut bisa dipastikan bisa tahan sampai 3 tahun mengingat anak-anak ini masih dalam masa pertumbuhan," jelasnya.

Sementara untuk fasiltas peralatan sekolah lainnya seperti tas, sepatu dan seragam sekolah SMP (Putih Biru), Lethulur menyatakan pihak sekolah tidak melakukan pengadaan untuk peralatan tersebut.

"Itu mungkin  untuk program pendidikan gratis yang dilaksanakan oleh Pemda Kabupaten SBB," pungkasnya.(Nicko Kastanja)
Lebih baru Lebih lama