Jakarta || jalurseleberiti.com ||
Rizky Billar resmi ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke sang istri Lesti Kejora. Penetapan tersangka dilakukan setelah Rizky Billar diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (12/10/2022).
Penyidik telah meningkatkan status Muhammad Rizky, dari saksi jadi tersangka.
"Kita punya lebih dari dua alat bukti, maka status yang bersangkutan dinaikan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hendra Zulfan, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat ini pemeriksaan sedang jeda dan akan segera menjalankan kembali pemeriksaan sebagai tersangka, selain itu Rizky Billar kemungkinan akan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Rizky Billar masuk ruang penyidik sekitar pukul 11.00 WIB, dan selesai sekitar pukul 19.00 WIB.
Selain pemeriksaan Rizky Billar, dicecar dengan 38 pertanyaan terkait kejadian dugaan Kekerasan yang terjadi pada Rabu (28/9/2022). Sebagai mana pengakuan Lesti, Rizky Billar diduga melakukan dua kekerasan, yaitu : membantingnya di kamar mandi dan mencekiknya.(Red)
Sumber : YouTube Zona Artis