Ridwan Arsa, S.H., Dari Badan Advokasi Indonesia Menyatakan Penahanan Istri Ferdy Sambo Bukti Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu

Jakarta || jalurseleberiti.com ||

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai telah memperhatikan rasa keadilan yang selama ini dipertanyakan masyarakat, lantaran penyidik tak kunjung menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan sejumlah masyarakat memberikan apresiasinya salah satunya datang dari Ridwan Arsa, S.H., dari Badan Advokasi Indonesia ( BAI ).

"Ini merupakan kinerja yang sangat baik dan menurut saya sangat profesional dan transparan," ujar Ridwan Arsa, S.H., saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).
Menurutnya langkah yang diambil oleh kepolisian ini sudah tepat, artinya apa yang menjadi harapan masyarakat banyak sudah terpenuhi 

Langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran sangat tepat yang telah melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Artinya siapa saja jika melanggar hukum tetap menjalani proses hukum dan mendapatkan persamaan di muka hukum.

"Penahanan terhadap PC juga sudah memenuhi harapan masyarakat yang menginginkan persamaan hukum untuk semuanya," ucapnya.

Oleh sebab itu Ridwan Arsa, S.H., dari Badan Advokasi Indonesia (BAI) mengapresiasi sebesar-besarnya atas kinerja dari Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

" Saya selaku Anggota Badan Advokasi Indonesia ( BAI ) Sangat mengapresiasi, sekali lagi saya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya," tuturnya.

"Kita sangat mengapresiasi keberpihakan bapak Kapolri kepada rasa keadilan masyarakat yang mendesak kasus ini agar diungkap sesuai fakta yang sebenarnya, secara transparan dan profesional," terangnya. 

Ridwan Arsa, S.H., berharap tingkat kepercayaan publik ke Polri kembali meningkat. Dia juga mendoakan Polri agar lebih profesional.(Zaenal Langgar)
Lebih baru Lebih lama