Peran Pelaku Usaha Dalam Pengurangan Resiko Bencana, Dir BNPB Harap Pelaku Usaha Membantu Pemerintah Dan Masyarakat Terdampak Bencana

Balikpapan || jalurseleberiti.com ||

Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Johny Sumbung, S.KM., M.Kes., turut menjadi narasumber dalam talk show dengan tema "Peran Pelaku Usaha Dalam Pengurangan Resiko Bencana", selain Sumbung tampil sebagai Narasumber juga Faisal Djalal, Projects Coordinator A-PAD (Indonesia), Arjon Siagian, Manajer HSSE Pertamina dan Sayid Irwan, Wakil Ketua Kadinda Provinsi Kalimantan Timur.

Acara tersebut dimoderatori oleh Victor Rembeth, Program Manager USAdvanced, kegiatan ini digelar dalam rangka Peringatan Bulan Pengurangan Resiko Bencana Tahun 2022, yang berlangsung di Dome Balikpapan Sport & Convention Center, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, (7/9/2022).

Dalam acara itu, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB mengungkapkan harapannya,  terhadap peran para pelaku usaha dalam pengurangan risiko bencana.
 “Saya berharap agar pelaku usaha dapat membantu Pemerintah Daerah dan masyarakat yang terdampak bencana terutama dalam sektor ekonomi baik pada saat prabencana, kondisi darurat dan pascabencana,” ujar Sumbung.

Menurutnya, sektor ekonomi merupakan salah satu sektor utama yang pasti mengalami kelumpuhan pada saat terjadi bencana, Acara Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana Tahun 2022 ini dianggap Johny sebagai momen yang baik untuk Pemerintah, Masyarakat dan Pelaku Usaha untuk saling bersinergi.

Sumbung berharap, para pelaku usaha dapat berperan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing, seperti misalnya PLN yang dapat memberikan bantuan ketersediaan listrik pada saat terjadi bencana, baik untuk petugas evakuasi maupun korban pengungsi, dalam contoh lain, pelaku usaha juga dapat berkontribusi dalam bentuk CSR seperti yang dilakukan Bank BNI dan Bank BRI pada saat memprakarsai penanaman 1.000 pohon palaka di Cilacap sebagai bentuk kepedulian lingkungan dan mitigasi vegetatif.

Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB juga menyampaikan, pentingnya peran pelaku usaha pada saat penyusunan dokumen jitupasna dan dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) baik sebagai subjek maupun objek.

“Pemerintah Daerah seringkali melupakan peran pelaku usaha pada saat penyusunan kedua dokumen tersebut,  padahal pelaku usaha dapat turut serta memberikan data nilai kerusakan, nilai kerugian dan nilai kebutuhan pada sektor ekonomi di dalam tabel perhitungan jitupasna, pelaku usaha juga dapat memberikan saran, masukan dan strategi ke depannya untuk pemulihan sektor ekonomi pada dokumen R3P," jabarnya.

Pada akhir penyampaiannya, Sumbung mengungkapkan, pemerintah akan melakukan upaya perbaikan regulasi terutama mengenai sanksi terhadap pelaku usaha yang aktivitasnya merusak lingkungan,  salah satu contohnya adalah sanksi yakni tidak memberikan ijin usaha bagi pelaku usaha yang melanggar.

Acara Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana Tahun 2022 yang  dilaksanakan di Kota Balikpapan,  Provinsi Kalimantan Timur digelar  selama 3 hari yang berlangsung mulai tanggal 12 hingga 14 Oktober 2022. (Nicko Kastanja)
Lebih baru Lebih lama