Jakarta || jalurseleberiti.com ||
Ada pemberitaan tentang tiga wartawan disekap oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang adalah berita tidak benar dan hoax, hal ini dinyatakan oleh Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Madjid.
Hal tersebut juga dinyatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, tak ada penyekapan terhadap awak media di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Saat dikonfirmasi Erich Folanda, mengatakan bahwa berita adanya penyekapan wartawan di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, adalah berita tak benar dan hoax.
Berdasarkan konfirmasi, ketiga awak media itu hadir dengan inisiatif sendiri, guna meluruskan kronologis upload ke media sosial Instagram.
Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Majid juga sudah menginformasikan dari berbagai sumber baik wartawan yang bersangkutan maupun pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, hasilnya tak ada penyekapan.
"Jadi tak ada penyekapan terhadap tiga wartawan," ujar Kajari Kota Tangerang Erich Folanda Minggu (11/9/2022).
Sementara di hubungi terpisah Kasi Intel Kejari Kota Tangerang Bayu Probo, mengatakan justru, ketiga wartawan itu membantu kita mengklarifikasi kejadian video yang viral.
Masih kata Bayu, ketiga wartawan itu memberikan klarifikasi atas pemberitaan pesta meriah pegawai Kejari Kota Tangerang, keramaian yang dimaksud hanyalah surprise atau kejutan untuk pegawai untuk Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang yang sedang merayakan ulang tahun sekaligus pindah tugas.
"Kegiatan perayaan ini di lingkungan Kejari Kota Tangerang, dan berlangsung cukup singkat dan tak menggangu aktifitas pelayanan kepada masyarakat, karena itu pada jam istirahat kerja," ungkapnya.
Selanjutnya Bayu, juga meminta maaf atas nama Kejari Kota Tangerang, apabila dari perayaan itu ada hal-hal yang kurang berkenan di hati masyarakat Kota Tangerang.
Seperti dikutip Tribun Tangerang, Pemimpin Redaksi detik.com Alfito Deannova menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Khairul Ma'arif selaku wartawan kontak detik.com di Tengerang dan juga pihak Kejaksaan, bahwa wartawan kontak detik.com Khairul Maarif yang dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan Kota Tangerang, menyampaikan hal itu adalah tidak benar.(Zaenal Langgar)