Transjakarta Tetap Berlakukan Prokes Bagi Pelanggan


Jakarta- mediarakyatnusantara.online,
Departemen Komunikasi Korporasi dan CSR PT Transjakarta, dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5).

Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor transportasi, Transjakarta pada dasarnya siap mengikuti semua arahan yang diberikan. Sebab pelayanan maksimal dari segala aspek merupakan hal yang harus dijaga untuk kepuasan pelanggan.

“Arahan Dishub DKI juga agar pengguna transportasi publik wajib memakai masker,” tambahnya.

Saat ini Transjakarta beroperasi dengan kapasitas normal dan penerapan prokes sesuai aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti wajib memakai masker, menunjukan telah melakukan vaksin COVID-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI maupun dokumen resmi lainnya secara digital maupun yang telah dicetak.

Selain itu, pelanggan juga diwajibkan melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki gerbang halte serta tidak diperkenankan untuk melakukan percakapan baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap patuh mengikuti semua aturan yang berlaku,” tandasnya.(red)

Lebih baru Lebih lama