Seorang anak berinisial O (11),menjadi korban pelecehan sexsual oleh tetangganya sendiri,R (38) dikawasan Cibubur



Kepala kepolisian sektor ( Kapolsek ) Ciracas KOMPOL JUPRIONO membenarkan kejadian tersebut,saat ini kasus nya sedang ditangani oleh unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) POLRES JAKTIM

" Kalau pelecehan sexsual yang korbannya anak ditangani langsung oleh polres " ujar BPK JUPRIONO Kapolsek Ciracas,Minggu (15/5/2022)

Dalam wawancara terpisah ketua RT firdaus kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke dirinya selaku ketua RT pada tanggal 13 Mei 2022 sore

Keluarga awalnya curiga karna perilaku anaknya berubah biasanya ceria tiba tiba pendiam lalu ditanya oleh orang tua nya lalu korban menceritakan nya berdasarkan keterangan keluarga korban,pelaku melakukan aksinya selama kurun waktu Maret hingga Mei 2022 didalam rumah kontrakan nya sipelaku

Namun belum diketahui pasti untuk pelecehanya yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban,korban saat ini belum dapat di mintai keterangan banyak karna masih trauma

Sipelaku sampai sekarang masih dalam tahap proses penyelidikan polres Jakarta timur.( Desi )

Lebih baru Lebih lama