Bogor - gunungsindur - Media Rakyat Nusantara. Online, - Mujiarto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunungsindur, telah memberikan klarifikasi bantahan dari pengakuan tersangka pelaku penculikan 12 orang anak bernama Abi Rizal Afif (ARA) yang mengaku pernah menjadi narapidana terorisme di Lapas Khusus Gunungsindur. Pada Hari Jumat 13-05-2022
Pernyataan Mujiarto ini disampaikan melalui keterangan pers menindaklanjuti adanya berita yang terbit di media terkait peristiwa penangkapan tersangka kasus penculikan 12 anak oleh Polres Bogor atas nama Abi Rizal Afif yang mengaku seorang residivis di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur dengan pidana kasus Terorisme.
Dalam klarifikasi tersebut, Kalapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur Mujiarto menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki Lapas dan Ditjen Pas, nama Abi Rizal Afif (ARA) tidak pernah ada dan tidak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur.
Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Polres Bogor (Kasat Reskrim) bahwa atas nama tersebut (ARA-Red) tidak pernah menjadi Warta Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau mantan WBP di Lapas Khusus Gunungsindur," ungkap Mujiarto.
Di akhir keterangan pers nya tersebut, Kalapas Khusus Gunungsindur, Mujiarto, juga menegaskan, pihaknya akan selalu siap bekerja sama terkait pengungkapan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Mujiarto, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur.
. (Apang Spd)