Camat Cikupa Lakukan Monitoring dan Pembinaan Administrasi Desa Cibadak


Kabupaten Tangerang, - Media Rakyat Nusantara. Online, - Kecamatan Cikupa, Sebagaimana ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, bahwa pembinaan dan pengawasan Administrasi pemerintahan Desa oleh Bupati dapat di limpahkan kewenanganya itu kepada Camat.

Untuk itu, Camat Cikupa beserta jajaranya terjun langsung ke Desa Cibadak guna Monitoring berjalanya Administrasi Desa tersebut. Rabu 18/5/2022 di Aula kantor Desa Cibadak

Turut Hadir : H.ABdullah..S.Sos.M.Si kp Camat Cikupa, Muhamad Mumu Muklis.S.STP Sekcam Cikupa, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Mahmud, S.Sos, Kasubag Umum Dan Kepegawaian Ibu Maryatun .Sip, Kasi Pemerintahan Susanto.Sip, Kasi Pelayanan Istiara madyasari .S.kom.MM, Kasi Trantib Dan Linmas AbduL Rahman .Sip, Kades Buhori Muslim, Sekdes Dadang S.kom

Pada kesempatanya, Buhori Muslim sebagai kepala  Desa Cibadak menyampaikan kepada jajaran maupun masing-masing kasi agar segera melengkapi dokumen yang ada supaya Administrasi Desa bisa berjalan sesuai harapan.

"Saya harap masing-masing kasi agar segera melengkapi dokumen yang ada, supaya Administrasi Desa kita bisa berjalan sesuai harapan kita, namun apabila ada kesulitan segera konsultasi dengan team pembina yang ada di kecamatan," jelasnya.

H.Abdulah sebagai Camat Cikupa dalam sambutanya beliau menjelaskan bahwa pemerintahan Desa merupakan ujung tombak dalam kemajuan suatu wilayah, baik dalam pembangunan maupun pemberdayaan masyarakatnya, maka dari itu pemerintah Kecamatan harus melakukan pembinaan serta monitoring pemerintah tingkat Desa.

Menurut beliau secara umum Desa Cibadak sudah lebih baik, namun memang ada beberapa penataan ruangan yang perlu di perbaiki dan di perhatikan, seperti di berikan nya tulisan di setiap pintu ruangan. Supaya masyarakat yang datang ke kantor Desa bisa mengetahui ruangan mana yang hendak ia kunjungi. Agar pelayanan untuk masyarakat bisa terlayani dengan maksiml.

"Pemerintahan Desa harus diberikan pembinaan dan selalu di monitoring langsung oleh pihak kecamatan, agar Administrasi tersebut bisa berjalan dengan baik dan benar, untuk Desa Cibadak alhamdulilah sudah lebih baik, namun memang masih banyak yang harus di rapihkan" Ujarnya.

"Monitoring dan pembinaan Administrasi ini memang rutin kita lakukan, dengan adanya Wabah Covid beberapa tahun terakhir ini, kegiatan sempat terhenti, namun demikian pemerintah kecamatan selalu berkomunikasi  dengan pemerintah Desa Cibadak, dan alhamdulilah kemarin kita monitoring Desa Pasir Jaya," tambahnya.

Sedangkan disisi lain Sekertaris Camat (SEKCAM) memaparkan bahwa dirinya berterimaksih kepada pihak Desa yang mana Desa Cibadak sudah lebih baik dari sebelum nya, yang mana terlihat gedung-gedung yang ada di Desa lebih bersih dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang Ke Desa.

"Saya rasa Desa cibadak sudah lebih baik sekarang, karena terlihat dari Gedung yang lebih bersih cuma memang penataanya saja yang harus di perhatikan," paparnya.

Adanya kegiatan monitoring yang dilakukan oleh pihak kecamatan kepada pemerintah Desa tentu supaya Desa tersebut tertib Administrasi dan dapat menjalankan roda pemerintahan Desa itu sendiri dengan baik.

. (Apang Spd) 

Lebih baru Lebih lama