BUS MAUT DI CIAMIS TIDAK TERDAFTAR DI KEMENHUB
Jakarta - Kementerian Perhubungan (KEMENHUB) melakukan pengecekan terhadap bus yang mengalami kecelakan maut diciamis,jawa barat hasilnya bus itu tidak memiliki izin atau pengusaha bus pariwisata itu tidak mengurus perizinan.
Ini mobil bali dan berplat DK kita sudah mengecek dikemenhub ternyata bus ini tidak terdaftar dan perusahaan nya pun tidak terdaftar apa lagi kendaraan nya ungkap Dirjen perhubungan darat,budi setiadi saat mengecek lokasi kecelakaan bus maut ini panumbang,ciamis
kemenhub mengatakan masih banyak perusahaan bus pariwisata di indonesia belum mengurus perizinan termasuk bus maut ini PANDAWA dari bali karna perusahaannya ada dibali,tentunya kami akan evaluasi semuanya dan sidak bersama pihak KEPOLISIAN setiap perusahaan bus pariwisata di indonesia tanpa kecuali perusahaan tidak mempunyai izin tutup jangan jalan dan akan mengakibatkan kecelakaan maut lagi,sudah cukup ini sebagai pembelajaran kami yang sangat berharga.
Kami sangat berharap bagi pelaku usaha khususnya bidang transportasi yang belum memiliki perizinan segera urus perizinan nya sebelum kena sanksi oleh kami selaku pihak KEMENHUB dan KEPOLISIAN karena kami sudah tidak segan segan memberikan sanksi ungkap Budi setiadi selaku DIRJEN PERHUBUNGAN DARAT.(SHARONY)