Terkait Perusakan Hutan Dilereng Bukit Pasukan,GAKKUM LHK : akan segera cek lapangan.

 


Bangka- Mediatakyatnusantara. Online- Dugaan Perusakan hutan yang dilakukan oleh  oknum warga Desa Ketap, Kecamatan Jebus,Bangka Barat,dengan inisial AK,M dan E, di kawasan lereng Bukit Pasukan,Desa Ketap, mendapat sorotan serta tanggapan yang serius dari Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( GAKKUM LHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Jumat (08/04/2022)

Bambang Trisula, Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Provinsi Bangka Belitung,saat dihubungi oleh jejaring media ini, dalam konfirmasinya mengatakan, pihaknya baru mendapat laporan dari KPH Jebu Bembang Antan Parittiga Jebus.Menaggapi hal itu lanjut Bambang,pihak Gakkum LHK akan segera menindaklanjuti laporan itu dengan berkoordinasi dengan KPH JBA Parittiga, dan pihak PT.BRS, selaku pemegang ijin konsesi HTI.

"Oke, kami juga baru dapat laporan dari KPH kami yg ada di jebus." Ujar Bambang via pesan singkat whatsappnya (07/04) sekira pukul 21.28 wib.

"Kami akan  tindaklanjuti laporan tersebut, dg berkoordinasi dg KPH JBA, dan Pt.BRS pemegang izin HTI, untuk cek lapangan dan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Terimakasih atas informasinya" Pungkasnya. ( tim)

Lebih baru Lebih lama