Jakarta Selatan- mediarakyatnusantara.online,- Puluhan Karyawan pabrik garmen di PT Bintang Utama Mahakarya geruduk kantor pusat PT Bintang Utama Mahakarya di Perumahan Bona Lebak Bulus Jakarta Selatan. (16/04/22)
Kehadiran para karyawan ini dilandasi adanya permasalahan gaji yang selama ini belum di bayarkan oleh pihak PT Bintang Utama Mahakarya terhadap kurang lebih 150 orang karyawan yang telah tidak lagi bekerja sejak bulan Pebruari yang lalu.
Salah seorang karyawan mengatakan kepada awak media bahwa mereka menerima gaji terakhir pada bulan Desember 2021 dan itupun hanya separo gaji, sedangkan gajimereka dibulan januari 2022 sama sekali belum dibayarkan hingga saat sekarang ini, jelas karyawan tersebut.
Saat mendatangi kantor Pusat PT Bintang Utama Mahakarya di kantor tersebut para karyawan hanya di temui oleh dua orang karyawan yang mengaku tidak tahu menahu soal gaji yang belum dibayarkan oleh PT Bintang Utama Mahakarya karena menegemenya berbeda dan mengatakan bahwa para karyawan salah datang kekantor pusat PT Bintang Utama Mahakarya, sebuah jawaban yang tentunya tidak masuk akal dan tidak bisa diterima oleh para karyawan yang datang di kantor pusat tersebut,bahkan salah aseorang karyawan mengatakan bahwa dirinya juga seorang jurnalis yang tergabung di MNC , dan saat di tanya di MNC mana karyawan tersebut hanya diam membisu.
Para karyawan yang diwakili oleh Riyan kepada awak media mengatakan bahwa pihak perusahaan selama ini hanya memberikan janji-janji tanpa adanya realisasi sedangkan sudah hampir 3 bulan mereka menunggu realisasi pembayaran gaji mereka.
Pemilik perusahaan menurut para karyawan bernama ibu Anita Yosepha MBA dan Direktur PT bernama Reynald Lukman tidak mau menemui karyawan dengan alasan tidak ada di tempat dan mereka hanya di tanggapi melalui saluran seluler oleh seseorang yang mengaku bernama Sures yang tidak dikenal oleh para Karyawan .
Lebih jauh para karyawan akan mengadukan nasibnya ini kepada pihak Disnaker Jakarta Selatan agar prmasalahan gaji mereka yang selama ini tidak dibayar bisa direalisasikan oleh PT Bintang Utama Mahakarya.
Hal lain yang juga membuat awak media terbelalak karena nilai gaji para karyawan tersebut berada dibawah upah minimum yang ada di propinsi jakarta yaitu berkisar Rp,2.300.000,- perbulan dan tidak pernah mendapatkan jaminan sosial ketenaga kerjaan (BPJS) bersambung........