Polres Bangka Barat Berhasil Mengamankan DPO Pencuri Bersenjata Tajam di Pal 2 Muntok


Bangka-  Mediarakyatnusantara. Online-
Tim gabungan Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pria berinisial D sempat menjadi DPO perampokan bersenjata tajam di rumah milik N (35) bertempat di Pal 2, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, pada Senin (04/04/2022).

Diketahui sebelumnya, satu pelakunya berinisial R telah berhasil ditangkap polisi di daerah Kampung Keranggan, Kecamatan Muntok, saat sedang tidur, pada Kamis (31/03/2022).

Kedua pelaku telah mengambil uang Rp850 ribu, cincin emas dan kalung emas putih 1,5 gram, dompet berisikan Kartu ATM, SIM dan Barang berharga lainnya, serta sebuah hanphone dengan cara menodongkan pistol dan parang kepada pemilik rumah.

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH yang langsung memimpin penangkapan mengatakan, D ditangkap di sekitar rumahnya yang berada di daerah Kampung Keranggan, Kecamatan Muntok, sedang bersembunyi di semak-semak. Selasa (05/04/2022)

“Ketangkap di sekitar rumahnya ada memang tempat khusus dia tidur, di situ ada obat nyamuknya memang kalau kita ke rumahnya bisa kelihatan,” ungkap Kapolres Bangka Barat

Lebih lanjut, setelah melakukan penangkapan D, polisi juga langsung dibawa ke lokasi barang bukti yang dari keterangan D, senjata api mainan yang digunakannya dalam aksi pencurian tersebut dibuang di tong sampah Pantai Batu Rakit dan parangnya dilempar ke laut.

“Kemudian untuk senjata apinya dibuang di tong sampah pantai tapi parangnya masih belum ditemukan. Setelah saya periksa memang sepertinya (Senpi) mainan,” terang Kapolres Bangka Barat

Kapolres membeberkan, bahwa D ialah residivis kasus perampokan yang sedang menjalani pembebasan bersyarat.

“Residivis perampokan dulu korbannya meninggal. Ini lagi pembebasan bersyarat dari 16 tahun dia keluar di 10 tahun,” terangnya.

Bahkan menurut Kapolres, D ketika buron juga masih sempat melakukan pencurian di rumah anggota TNI yang baru pulang dari Lebanon dan mencuri dompet berisi uang dollar  .(Jusriadi)

Lebih baru Lebih lama