Lebak- mediarakyatnusantara.Online, -Salah satu upaya Kepolisian dalam rangka situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Malingping Polres Lebak kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Sekitaran wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, sabtu malam (9/4/2023).
Adapun sasaran dari KRYD pada malam hari ini yaitu Senjata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, premanisme, balapan liar, dan pelanggar prokes serta kejahatan tertentu di Wilayah hukum Polsek Malingping.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trio S.H, mengatakan kegiatan rutin KRYD ini guna mencegah dan menekan Peredaran Narkoba, premanisme, balapan liar dan pelanggar prokes serta kejahatan yang ada di wilayah Kecamatan Malingping.
Ya, tadi malam kita kembali melaksanakan giat KRYD, harapan kami dari Polsek Malingping dengan sering di laksanakan KRYD apalagi di bulan suci Ramadhan ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Malingping aman dan kondusif," tutur Kompol Gunarto selaku Kapolsek Malingping, minggu 10/4/2022
Serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 agar masyarakat selalu patuh pada protokol kesehatan.
Selanjutnya Personil Polsek Malingping melaksanakan patroli di tempat-tempat yang menimbulkan keramaian yang berpotensi melanggar prokes serta di tempat-tempat rawan terjadi tindak kriminalitas”. Tutup kapolsek Kompol Gunarto Trio, S. H.
. (Apang Spd)