Pandeglang - Media Rakyat Nusantara. Online, Jalan yang menghubungkan antara 2 Desa, yaitu Jalan Pasir Gadung Menuju Simpang Tiga, lebih tepatnya lagi di RT.04 RW.02 Desa Simpang Tiga, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, tak tersentuh dengan namanya pembangunan.
Pasalnya bertahun-tahun jalan tersebut terbilang rusak parah, itu disebabkan karena kurangnya perhatian dari Instansi terkait, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang.
Pemerataan pembangunan yang merupakan amanah Pancasila pada sila kelima, dijabarkan dalam Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Ketika Awak Media melintasi jalan tersebut, memang terlihat kondisi jalan yang bergelombang dan cukup banyak yang berlubang. Selasa 29/3/2022.
Salah satu warga yang berinisial ( R ) yang enggan di sebutkan namanya, ia mengeluhkan mengenai jalan di wilayahnya yang rusak dan berlubang.
"Rusaknya jalan ini sudah lama kang, lihat saja sendiri, itu jalanya bergelombang, banyak yang berlubang serta tergenang oleh air, padahal jalan ini merupakan akses penghubung antar desa loh," keluhnya.
Ia berharap kepada Dinas terkait maupun Pemerintah Daerah, segera merespon keluhan darinya, umumnya masyarakat dari dua Desa, yaitu Pasir Gadung dan Simpang Tiga, yang sejak lama terisolir akibat rusaknya jalan tersebut
Maka dari itu ia berharap mudah-mudahan kedepanya jalan yang menghubungkan dua desa tersebut segera dibangun.
Kami sangat membutuhkan infrastruktur jalan ini, karena apabila jalan sudah bagus maka perekonomian masyarakat pun akan ikut meningkat,"pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Desa dan Kecamatan maupun Dinas Terkait belum dapat dikonfirmasi.*
. (Apang Spd)