Lebak, - Media Rakyat Nusantara. Online, Polsek Malingping Polres Lebak kembali melaksanakan vaksinasi anak Covid-19, untuk anak usia 6-11 tahun, di gedung sekolah SDN 2 Kersaratu yang berlokasi di Desa Kersaratu Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Rabu (30/3/2022).
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun itu dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, di antaranya wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan mengukur suhu.
Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut Polsek Malingping menggandeng vaksinator dari Puseksmas Malingping.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trio S.H, menuturkan, tujuan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dalam rangka percepatan terbentuknya herd immunity di kalangan masyarakat, termasuk para anak usai sekolah.
“Vaksinasi anak yang kami laksanakan ini ditujukan kepada anak usia 6-11 tahun. Agar daya tahan tubuh anak segera terbentuk,”tutur Kompol Gunarto.
Menurut Kapolsek Malingping, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini untuk membantu pemerintah dalam upaya mengejar target vaksinasi anak.
“Target kita tidak hanya masyarakat umum. Kita akan maksimalkan dan menggenjot pencapaian vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun,” ungkap Kapolsek Malingping.
. (Apang Spd)