Pihak PT.BRS sudah Laporkan Kasus Perusakan Hutan Lereng Bukit Pasukan


Bangka- Mediarakyatnusantara. Online- Deddy,Direktur PT.Bangun Sejahterah (PT.BRS),selaku pengelola dan  penanggung jawab  area konsesi Hutan Tanaman Industri untuk kawasan se- Kabupaten  Bangka Barat, pada akhirnya bersuara terkait perambahan yang dikuti dengan pembukaan melalui  proses pembakaran kayu dilokasi kawasan  hutan  dan area Konsesi HTI di lereng Bukit Pasukan Dusun Ketap,Desa Ketap,Jebus,Bangka Barat,(30/03/2022)

Seperti yang telah media ini sampaikan pada pemberitaan yang lalu,bahwa pada pemberitaan itu terdapat banyak kekurangan, utamanya dalam rangka konfirmasi dari pihak - pihak terkait sebagai pendukung validnya sebuah pemberitaan.

Direktur PT.Bangun Rimba Sejahtera, Dedi, pada akhirnya buka suara serta memberikan tanggapan dan konfirmasinya kepada media ini,terkait kasus perambahan kawasan hutan  dan area Konsesi HTI yang dikelola oleh PT BRS.Dalam konfirmasinya Dedi,mengatakan pihaknya  telah lebih dulu mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh oknum warga Desa Ketap itu melalui alat sistem informasi  pemantau kebakaran lahan dan hutan yaitu aplikasi Lapan Fire Hotspot.Aplikasi ini masih menurut Dedi, dinilai bisa memberikan peringatan dini terkait potensi terjadinya kebakaran hutan.

"Melalui Aplikasi  Lapan Fire Hotspot kami langsung melakukan pengecekan ke titik koordinat panas yang terdetaksi,ternyata benar adanya para oknum warga melakukan pembakaran  tumpukan kayu saat pembukaan lahan dikawasan itu" papar Dedi melalui pesan singkat Whatsappnya (30/03) sekira pukul 22.47 wib.

"Selanjutnya kami  sudah melaporkan ke instansi terkait  pada 1 Februari 2022 lalu tentang kejadian itu" tambahnya.

Saat media ini menanyakan apakah pihak PT.BRS akan melaporkannya kepihak yang berwajib terkait pelanggaran perambahan dan pembakaran kayu oleh  oknum warga,Dedi mengatakan belum sampai arah sana,namun demikian lanjutDedi, pihak Kepolisian juga sudah tahu tentang kejadian pembakaran kayu di kawasan hutan itu, karena setiap hotspot juga terpantau oleh pihak kepolisian melalui  aplikasi Lancang Kuning.

" Untuk kejadian disana saya rasa tidak perlu untuk dilaporkanlah..,kalau mengenai proses pembakaran kayu,pihak Kepolisian pasti tahu karena  Hotspot juga terpantau,dengan menggunakan Aplikasi Lancang Kuning yang saat ini aplikasi itu juga digunakan oleh pihak Kepolisian " tutupnya.(Jusriadi)

Lebih baru Lebih lama