Lebak - Media Rakyat Nusantara. Online, Kali ini Polsek Malingping Polres Lebak bersama tim Vaksinator dari PKM Cipeundeuy mengadakan vaksinasi usia 6-11 tahun di SDN 2 Bolang Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Rabu (16/2/2022).
Dalam pelaksanaan penyuntikan vaksin ada tahapan yang harus di lalukan oleh peserta vaksinasi diawali dari pendaftaran, Screening, penyuntikan vaksin dan observasi.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K. M.H melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trio S.H menegaskan bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SDN 2 Bolang dan Lansia merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi dari Covid-19.
Selain itu, untuk meningkatkan rasa percaya diri orang tua ketika anak akan memulai pembelajaran tatap muka di sekolahnya serta meningkatkan imun tubuh terutama bagi lansia yang mana sangat rentan covid-19.
“Kita harus dukung vaksinasi anak 6-11 tahun serta lansia ini. Karena ini terutama untuk meningkatkan percaya diri dari orang tua untuk menyekolahkan anaknya dalam proses pembelajaran tatap muka serta meningkatkan imun tubuh bagi lansia sehingga tidak khawatir lagi karena sudah terlindungi oleh vaksin Covid-19,” Kata Kompol Gunarto.
"Sebagai pelaksana vaksinasi tentunya dari Puskesmas, kita kedepankan dengan cara – cara humanis kepada anak atau peserta vaksinasi agar suasana gembira tetap terjaga, serta pelaksanaan penyuntikan vaksin bagi anak agar di damping oleh orang tua murid/wali muridnya". Tutup Kompol Gunarto.
. (Apang Spd)