Mediarakyatnusantara. Online- Parit Tiga Jebus, Faktor Ekonomi Sering Menjadi Alasan Pelaku Tindak Pidana. tak terkecuali yang dilakukan Saudari ELH, seorang Ibu Rumah tangga Usia 30 tahun.
Warga Desa Kelabat ini, Pada hari Selasa tanggal 15 Februari 2022 sekira pukul 10.30 Wib Nekat melakukan tindakan Pencurian di toko Emas Anggrek Desa Puput Kecamatan Parit Tiga. pada saat itu Pelapor saudara Arianto dan istri pelapor sedang melayani pembeli. kemudian datang lah saudari ELH ke toko emas milik pelapor dan meminta kepada istri pelapor melihat gelang emas yang ada di dalam etalase kaca. setelah itu meminta kepada istri pelapor untuk melihat gelang emas tersebut.
Setelah di keluarkan Pelaku melihat gelang tersebut dan langsung membawa lari gelang emas tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Adapun barang yang di ambil oleh pelaku 1 (satu) buah gelang emas sebanyak 30 Mata atau seharga 8. 250.000,-.
Setelah Mendapat Laporan dari Korban, Unit Reskrim dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek jebus Ipda Dwi Kurnia ardiyanto S.tr.K. melakukan Penyelidikan dan Penyidikan mencari keberadaan Pelaku dan mendapatkan informasi bahwa Pelaku Berada di Jalan raya Desa puput Kec. Parittiga Kab.Bangka Barat.
Mendapat informasi tersebut Selanjutnya Team berhasil mengamankan Pelaku yang waktu itu sedang berada di jalan raya desa puput Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat;
Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian berupa 1( Satu ) Buah Gelang emas 30 Mata Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ditempat terpisah Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK mengatakan Keberhasilan ini merupakan Kerja keras dari Polsek Jebus dan mengingatkan agar Masyarakat harus selalu waspada terhadap Situasi disekitarnya dan tidak menganggap Remeh Kerawanan yang mungkin dapat terjadi.(Jusriadi)