Bangka Barat.Mediarakyatnusantara - Online.Terkait dana sumbangan pihak ketiga untuk nelayan terdampak Desa Kapit yang diduga dibagi tidak merata oleh ketua nelayan setempat, PJ Kades Siap memediasi kedua belah pihak,Jum'at 04/01/2022.
senin 24/01/2022
12 nelayan Desa Kapit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat yang menyatakan diri sebagai nelayan aktif, pernyataan 12 orang tersebut dibuktikan dengan kepemilikan KTA Nelayan dan pj kades juga membenarkan pada tahun 2019 kelompak mereka mendapat bantuan mesin merk Suzuki 15 PK dan pada tahun 2021 mendapatkan juga bantuan jaring penangkap udang menuurut keterangan salah satu anggota nelayan alias (IR) yang salahsatunya tidak mendapatkan dana tersebut, Para nelayan ini menyesalkan tindakan ketua nelayan setempat yang berlaku tidak adil terkait pembagian uang sumbangan dari pihak ketiga.
Sebelumnya menurut keterangan bapak Mansyur salah satu nelayan Desa Kapit mengatakan bahwa total seluruh nelayan yang masih aktif adalah sebanyak 32 orang, namun, 2 orang diantaranya sudah meninggal dunia sehingga tersisa 30 orang nelayan, tetapi sangat disayangkannya ketika ada dana sumbangan dari pihak ketiga (PT Timah Tbk) yang diperuntukan bagi seluruh nelayan setempat yang seharusnya dibagi merata justru hanya sebagian (18 orang ) saja yang menerima dana tersebut padahal mereka yang tidak mendapat dana tersebut adalah para nelayan yang sudah lama bahkan ada ya puluhan tahun justru mereka yang 12 nelayan yang seprofesi dengan rekan dikucilkan dan dianggap oleh ketua nelayan setempat sebagai nelayan tidak aktif sehingga Mansur cs tidak mendapatkan haknya terkait dana sumbangan tersebut.
Para nelayan ini kebingungan, pada Jum'at tanggal 28/01/2022 lalu, ke 12 orang ini berniat membawa masalah kisruh dana tersebut ke jalur hukum dengan mendatangi Mapolsek Jebus, sementara pihak Kepolisian menyarankan agar masalahnya dimediasikan terlebih dahulu.
Pada berita sebelumnya, Wasopi/ Supi selaku Ketua Nalayan Desa Kapit saat dikonfirmasi media globalinvestigasi .com membenarkan bahwa jumlah nelayan diwilayahnya sebanyak 32 orang, 2 orang diantaranya sudah meninggal dunia dan 12 orang lagi dinyatakan tidak aktif sehingga yang berhak menerima dana sumbangan pihak ketiga untuk wilayah nelayan terdampak hanya 18 orang saja.
Pejabat sementara Kepala Desa Kapit bapak Samsul ketika dikonfirmasi lewat via telp mengatakan, kisruh nelayan yang masih berlangsung saat ini tidak begitu melibatkan peran Pemdes setempat, menurut pengamatannya kisruh ini bermula dari kelompok nelayan setempat yang berbeda pendapat terkait KIP, menurutnya kelompok tersebut ada yang pro KIP beraktifitas di laut kelabat dalam dan ada juga yang kontra sehingga perbedaan pendapat itu menyebabkan kelompok nelayan ini terpecah menjadi dua bagian.
Lebih lanjut PJ Kades ini mengatakan pihak forum KIP la yang seharusnya turut menegahi kisruh nelayan yang terjadi saat ini, karena menurutnya sebelum masalah ini terjadi pihak forum bersama ketua nelayan setempat pernah mengumpulkan data administrasi berupa KK, KTP dan KTA nelayan desa kapit, sedangkan untuk ke 12 orang yang tidak diambil datanya, itu merupakan nelayan tidak aktif hal itu diungkapkan PJ berdasarkan keterangan dari ketua nelayan setempat.
"Sebelum KIP beroprasi di laut kelabat dalam, kelompok nelayan setempat ada yang pro ada juga yang kontra, perbedaan pendapat ini membuat kelompok tersebut terpecah menjadi dua, untuk yang pro KIP ini kemudian direkomendasikan oleh ketua nelayan setempat untuk mendapat dana sumbangan dari KIP PT Timah Tbk melalui sebuah forum tegas bapak samsul
Terkait kisruh saat ini dijelaskan Samsul, dirinya bersama Pemdes Desa Kapit siap memfasilitasi atau menjadi mediator jika kedua belah pihak sepakat untuk bermediasi sampai permasalahan tersebut mendapatkan titik temu.
"Jika dibutuhkan, saya siap menjadi mediator bagi kedua belah pihak, saya juga ingin kedua bela pihak bisa duduk bersama satu meja dan menyelesaikan masalah ini di harapkan pada instansi terkait agar serius menyikapi peasalahan ini supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.(Astrian)