H Agus Supriatna Wakili Tokoh Dan Kiyai Baksel Laporkan Warung Remang-remang Di Pulomanuk Kabupaten Lebak


LEBAK - mediarakyatnusantara.online,-H Agus Supriatna selaku Tokoh Masyarakat di Lebak Selatan mewakili Para Tokoh Masyarakat dan Kiyai dari 10 Kecamatan yang ada di wilayah Lebak Selatan (Baksel), melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dan Polres Lebak terkait warung remang-remang tempat karaoke yang juga tempat minum-minuman keras yang diindikasikan sudah ada yang buka kembali di Pantai Pulomanuk, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Senin (21/2/2022).

"Saya mewakili Para Tokoh Masyarakat dan Kiyai dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak khususnya wilayah Selatan, tadi Saya telah menemui Pemerintah Kabupaten Lebak untuk melaporkan terkait warung yang ada di sekitaran Pantai Pulomanuk yang dipakai tempat maksiat yaitu tempat karaoke dan minuman keras. Yang mana sebelumnya dengan adanya pergerakan para tokoh, kiyai, ikatan mahasiswa dan yang lainnya, warung tersebut ditutup oleh Sat Pol PP dan akan dibongkar dalam waktu 3 hari sejak ditutup, namun kenyataannya sampai saat ini tidak ada yang dibongkar, malah menurut informasi bahwa warung remang-remang atau Warem tempat maksiat tersebut diindikasikan sudah ada yang buka lagi. Kami Para Tokoh dan Kiyai di Lebak Selatan berharap Warem itu segera dibongkar," ujar H. Agus Supriatna selaku Tokoh masyarakat Lebak Selatan.

"Selain mengadukan ke Pemerintah Kabupaten Lebak kami juga tadi melaporkan ke Polres Lebak dan bertemu dengan Wakapolres Lebak dan mereka pihak Polres mendukungnya, dan jika ada yang membackup Warem tersebut segera melaporkannya, itu kata pihak Polres. Dan untuk Pemerintah Kabupaten Lebak telah merespon pengaduan kami dan dalam waktu dekat akan segera mengadakan audiensi dengan pihak-pihak terkait guna menindaklanjuti pengaduan yang telah kami sampaikan." pungkasnya.* H Agus Supriyatna Tokoh Masyarakat Bansel. 

. (Apang Spd) 

Lebih baru Lebih lama