Diduga..Tambang Timah Milik Anggota BPD Desa Cupat Rambah Hutan Kawasan


Bangka-  Mediarakyatnusantara. Online
- Parittiga, Bangka Barat Aktivitas tambang timah darat, diduga merambah hutan kawasan dusun SK, Desa Cupat.Diduga pemilik tambang tersebut adalah anggota BPD Desa Cupat yang bernama (Ktg) warga Dusun SK,Desa Cupat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat,Kamis (17/02/2022)

Berawal  dari laporan warga setempat bahwa aktivitas tambang yang diduga milik (Ktg) anggota BPD Desa Cupat itu,selain diduga merambah hutan kawasan,aktivitas tambang itu juga  dianggap mengganggu akses jalan kebun masyarakat.

"Dekat sekali dengan jalan yang  dipakai lewat lewat sama warga untuk ke kebun pak..bahkan jalan itupun sedikit sudah dikedok pakai PC (exavator red) " ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya.(17/02)

Menindaklanjuti laporan warga tersebut,tim media langsung melakukan investigasi ke lokasi namun tidak berhasil bertemu dengan saudara ( Ktg) yang diduga pemilik tambang itu.Tim mediapun langsung menghubungi Yan yang sering Di sapa (Ktg) melalui handpone selulernya (17/02) untuk meminta konfirmasi terkait aktivitas tambang itu.

Dalam keterangannya (Ktg) berkilah dan mengatakan bahwa tambang timah itu bukan miliknya tapi milik Agus warga Sungai Liat.

"Bukan punya saya pak,tambang itu punya Agus orang sungai liat"kilahnya 

Untuk seterusnya pihak media menghubungi Pjs Kades Cupat untuk meminta keterangan lanjutan, namun saat dihubungi Handpone selulernya tidak aktif

Selanjutnya tim media ini menghubungi pihak KPH Jebu Bembang Antan (17/02),Rully selaku Polhut.dalam Bentuk konfirmasinya melalui handpone selulernya Dan Beliau  mengatakan besok akan  dicek  kelapangan.

"Besok kita cek kelapangan pak" jawabnya singkat nya

Sangat diharapkan agar pihak pihak terkait  dan Aparat Penegak Hukum di Kecamatan Parittiga untuk segera menertibkan Menghetikan aktivitas tambang tersebut.

(Tim)

Lebih baru Lebih lama