Diduga Tempat Hiburan Malam Tidak Mengantongi Izin dan kebal hukum


Bangka Barat - Mediarakyatnusantara. Online- Tempat hiburan malam yang berlokasi di Desa Puput milik Pita meresahkan warga setempat, diduga dikarenakan suara musik pada malam hari begitu keras sehingga mengganggu waktu istirahat. jumat.25/02/2022

Tempat hiburan ini terus beraktifitas walaupun diduga belum mengantongi izin dari pihak terkait, sehingga terkesan kebal hukum dan buka sampai larut malam, disana tersedia pelayan perempuan untuk menemani pengunjung yang datang dan diduga telah tersedia minuman jenis bir di tempat hiburan ini.

Laporan salah satu warga Desa Puput, Kecamatan Parittiga, mengatakan bahwa semenjak adanya tempat hiburan malam diarea pemukiman ini membuat warga sangat terganggu dikarenakan suara musik yang keras, berisiknya suara pengunjung yang datang dan apalagi suara kendaraan yang menggunakan knalpot blong,

"suara musiknya mengganggu pada saat waktu istirahat, suara motornya keras, apalagi ini diarea pemukiman warga, jelas banyak yang merasa terganggu, tutur warga dengan nada kesal.

Tempat hiburan ini pun banyak didatangi para pengunjung dari berbagai tempat, yang mana para pengunjung banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan diduga pemilik tempat hiburan ini juga tidak mengindahkan aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah guna untuk memutus mata rantai covid-19.

Kasat Pol PP Babar Sidarta Gautama saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, 

Baik Nanti Akan kami Cek Ke TKP, Tenks Impo nya,Ujar kasat Pol, PP,

Sampai pemberitaan ini di naikan kami Media Selalu Berusaha ngonfirmasi pihak- pihak terkait.( Tim)

Lebih baru Lebih lama