Polsek Malingping Polres Lebak Bersama Puskesmas Malingping Kembali Gelar Vaksinasi Di 4 titik


Lebak – Media Rakyat Nusantara. Online, Polsek Malingping Polres Lebak kembali gelar vaksinasi presisi yang dilaksanakan di 4 titik yang berbeda yakni di Desa Malingping utara, Desa Kadujajar, Desa Sukamanah dan Desa Kersaratu Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Senin (17/1/2022) .

Kegiatan vaksin ini digelar dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi Covid -19 dan mencegah penyebaran Covid – 19.

Pada kegiatan vaksinasi di 4 titik tersebut, Polsek Malingping kolaborasi dengan pihak Puskesmas Malingping untuk dosis 1 dan 2.

Dalam pelaksanaan vaksinasi presisi tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan baik atas Arahan dari para petugas medis dan anggota Polsek Malingping yang telah dipersiapkan.

Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trio S,S.H mengatakan, hari ini gerai Vaksin Presisi telah memberikan pelayanan vaksinasi tahap 1 dan 2 kepada warga.

“Untuk mempermudah pelayanan kepada Masyarakat serta percepatan vaksinasi hari ini kita adakan vaksin secara mobile di 4 titik diantaranya di Desa Malingping utara, Desa Sukamanah, Desa Kadujajar dan Desa Kersaratu, diharapkan dengan cara demikian Masyarakat makin antusias mengikuti vaksinasi sehingga percepatan vaksinasi segera terwujud," ucap Kapolsek Kompol Gunarto.

Kompol Gunarto berharap, meski sudah divaksin Covid-19, Masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak untuk mencegah penularan virus corona.

“Vaksinasi Covid-19 bisa mencegah kita menyebarkan virus corona ke orang lain. Jika cakupan vaksinasi tinggi dan merata di suatu daerah, maka akan terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity),” pungkasnya.

Kapolsek Malingping Kompol Gunarto pun mengucapkan terimakasih kepada tim vaksinator tanpa lelah mereka terus berjuang memberikan vaksin kepada Warga demi kesehatan.* Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trio S,. SH. 

.(Apang Spd) 

Lebih baru Lebih lama