Bangka-Mediarakyatnusantara. Online- Polsek jebus melaksanakan Kegiatan Himbauan dan Penertiban bersama Personil Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus terhadap aktifitas Tambang Inkonvensional Selam Maupun Tower yang bekerja di Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Bakit Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat
Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 Pukul : 20.30 Wib s/d selesai di Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Bakit Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat
Adapun personel yang melaksanakan himbauan dan penertiban Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho, S.H., S.I.K, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Kasat Intelkam Polres Bangka Barat, Kanit Reskrim Polsek Jebus, Personil Polres Bangka Barat dan Personil Polsek Jebus
Pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 sekira pukul 20.30 Wib s/d selesai bertempat di Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Bakit Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat telah dilaksanakan Kegiatan Himbauan dan Penertiban Personil Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus terhadap aktifitas Tambang Inkonvensional Selam Maupun Tower yang bekerja di Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Bakit Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat.
Sebelum melaksanakan kegiatan penertiban dan himbauan personil gabungan Polsek Jebus dan Polres Bangka Barat melaksanakan apel di Halaman Mapolsek Jebus yang dipimpin oleh Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho, S.H., S.I.K. Selanjutnya tim bergerak menuju Desa Bakit, setiba di Desa Bakit tim kemudian langsung dibagi menjadi 4 tim dari masing-masing fungsi dimana selanjutnya tim tersebut bergerak menuju lokasi ponton yang masih beroperasi di Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Bakit Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat. Saat tiba dilokasi tersebut tim masih menemukan kurang lebih 40 (empat puluh) unit ponton jenis selam yang kemudian tim tersebut langsung memberikan himbauan agar menghentikan aktifitas ponton tersebut serta agar tidak ada lagi yang melaksanakan aktifitas mulai malam ini. Setelah selesai melaksanakan kegiatan tersebut Personil gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus langsung melaksanakan apel Konsolidasi di pesisir Pantai Desa Bakit Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat.
Kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali.
Dengan dilaksanakannya Himbauan dan Pebertiban Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus terhadap aktifitas Tambang Inkonvensional Selam Maupun Tower di Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Bakit Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat agar terhitung mulai hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 tidak ada lagi aktifitas Tambang Inkonvensional baik selam maupun tower di Wilayah Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Bakit Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat, tidak ada lagi aktifitas Tambang Inkonvensional baik Selam maupun Tower di Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Bakit Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat.(Jusriadi)