BANGKA INDUK - Area Tambang timah ilegal sekaligus tempat penggalian pasir berlokasi di Jl.Maras seneng - Bernai, Berbura, Riau Silip, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Area lokasi penambangan timah ilegal diduga milik inisial LO.
Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi dugaan lahan tambang timah ilegal dan galian pasir tersebut, awak media pun menemui sopir PC (Belco) inisial HR, dirinya mengatakan saya yang gaji LO, terkait Penambang Timah sekarang itu masyarakat Kampung sekitar, Jadi Mereka sempat di stopin sama LO, dan Mereka tanyakan surat dari bos LO sampai mana batasnya,karena dulu itu bekas lahan bos LO.
"Ini Desa Sinar Gunung, Kecamatan Riau Silip. Enggak tentu dapat timahnya, kadang dapat sekilo/hari , di jualnya ke penampung. Bos nya masing-masing, penampungnya orang luar," ucap pekerja tambang yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media, Jumat (03/12/2021).
Pantauan investigasi awak media dilokasi terbukti lingkungan rusak parah,berakibat yang dikhawatirkan akan terjadinya bencana alam seperti longsor. Hal ini, akibat dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan lingkungan.
Hingga berita ini ditayangkan,awak media belum mendapatkan keterangan dari LO,terkait dugaan LO sebagai bos lahan tambang timah ilegal dan galian pasir tersebut.
Penulis : Team Taring.