Kabupaten Tangerang - Media Rakyat Nusantara. Online,- Proyek peningkatan jalan hotmix , kualitas PSU permukiman ( jalan lingkungan ), kp.cukanggalih Rw.04 desa.cukanggalih, yang dikerjakan oleh CV. ZAHRA SURETYNDO , dengan sumber dana dari APBD-P Provinsi Banten TA.2021 yang menelan anggaran senilai Rp.189.110.000,00 , diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB) ,dan kurang memenuhi spesifikasi , standart , kualitas.
Dari hasil investigasi kami dilokasi proyek tersebut , kami melihat agregat yang digelar jauh dari normatif, pasalnya pengerjaanya sebagian tidak menggunakan agregat, selain itu juga terkait ketebalanya kurang dari 4 cm , karena kami lihat rata - rata hotmix yang digelar itu hanya berketebalan 2 hingga 3 cm. Rabu (01-12-21),
Firdaus selaku penanggung jawab proyek tersebut ketika di konfirmasi terkait spesifikasi pekerjaan beliau mengatakan ,
Saya sebagai penanggung jawab dalam kegiatan proyek ini .untuk di lapangan kami juga memiliki tim teknis , untuk ketebalan dalam spek 3 cm Kenapa bisa 3 cm karena supaya bisa terukur dan merata seperti itu. untuk panjangnya berpariatif . agregat memang kan itu kita untuk mengisi relokasi masih gempur itu yang kami kasih . jadi tidak semuanya yang kosong harus ada karena ini hanya untuk pelapis aja , pada dasarnya itu kan sudah ada jalan dan penggunaan agregatnya pun hanya untuk yang membutuhkan pemadatan. Memang untuk yang rumput itu harus ada pembersihan terlebih dahulu dan saya pun akan mengklarifikasi kepada tim teknis dulu apakah benar tidak ada pembersihan untuk rumput ,"ucapnya".
Sementara itu, Eva selaku pengawas dari dinas saat kami konfirmasi beliau enggan memberikan komentar dan kabur tanpa jejak.
Ntar dulu , di sana tuh pemborongnya " ucapnya sembari tergesa - gesa meninggalkan kami.
Seharusnya seorang pengawas harus melakukan pengawasan hingga usai pekerjaan , supaya hasilnya dapat maksimal dan tidak ada kecurangan dari kontraktor , selain itu pengawas harus memahami dan berkompeten di bidangnya.
Pengawas juga harus dapat menjelaskan kepada publik terkait spesifikasi , standart serta kualitas pekerjaan , apakah pekerjaan tersebut sudah normatif dan sesuai dengan RAB atau belum sesuai, jangan malah diam seribu bahasa.
Sedangkan pihak dinas terkait belum dapat di konfirmasi.
(Red.)